Kebakaran melanda lahan seluas 10 hektare di Jalan Parit Jawa, Dusun Sungai Mesim 2, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Polisi hingga TNI turun berjibaku melakukan pemadaman.
Kebakaran berlangsung sejak Rabu (11/2). Hingga Sabtu (14/2/2026), tim gabungan dari Polsek Rupat bersama Koramil 04/Rupat, BPBD Kecamatan Rupat hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) masih terus melakukan pemadaman.
Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan titik api terpantau melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning di sebanyak 43 titik hotspot. Seluruh titik tersebut berada dalam satu hamparan di kawasan Jalan Parit Jawa dan saat ini menjadi fokus penanganan tim gabungan.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar didominasi semak belukar dan kebun sawit dengan jenis tanah gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan," kata AKP Faisal, Sabtu (14/2/2026).
Kondisi cuaca panas ekstrem yang telah berlangsung cukup lama tanpa hujan, ditambah angin yang bertiup sedang dan kerap berubah arah, semakin memperbesar potensi penyebaran api.
"Sebagian lokasi sudah berhasil dipadamkan, namun masih terdapat kemunculan api baru di lahan yang baru terbakar. Kami terus berupaya melakukan lokalisir agar api tidak meluas," ujar AKP Faisal di sela-sela kegiatan.
Dalam proses pemadaman, tim menghadapi kendala minimnya sumber air di sekitar lokasi karena tidak terdapat kanal maupun embung. Untuk sementara, sumber air hanya mengandalkan kanal milik PT. SRL yang jaraknya cukup jauh dari titik api. Meski demikian, semangat personel gabungan tidak surut.
Sebanyak satu unit alat berat turut dikerahkan untuk membantu pembuatan sekat api, embung sementara, serta memperlebar kanal guna mempercepat distribusi air ke titik kebakaran. Selain itu, sejumlah mesin mini strike dan puluhan rol selang dari BPBD, PT. SRL, dan MPA dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan.
Kapolsek Rupat juga menegaskan bahwa penyebab kebakaran dan identitas pemilik lahan masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya terus melakukan pendalaman guna memastikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.
(mea/mea)





