Jakarta, tvOnenews.com - Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah menjelaskan, hasil visum dokter forensik, ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada kematian akibat gantung diri.
"Ada luka akibat kekerasan tumpul berupa jejas atau lecet gantung pada leher. didapatkan tanda mati lemas. Waktu kematian 2-6 jam sebelum pemeriksaan visum dilakukan," jelas Anggah, seperti dikutip Sabtu (14/2/2026).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan rekaman CCTV, kepolisian membantah dugaan bahwa korban dibunuh oleh ibunya.
"Dari hasil pemeriksaan dokter forensik tadi, kemudian kita lihat rekaman CCTV yang menunjukkan ibu korban masuk ke rumah jam 18.01 WIB dan keluar jam 18.03 WIB sambil histeris untuk meminta tolong ke tetangga sebelah."
"Dengan rentang waktu sekitar 1,5 - 2 menit, tidak memungkinkan indikasi ibu korban melakukan pembunuhan," jelas Anggah.
"Selain itu, aktivitas terakhir di HP korban yaitu pukul 16.25 WIB. Selama rentang waktu itu hingga ibu korban pulang, tidak terlihat ada orang lain yang masuk ke rumah," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT karena tak bisa beli alat tulis. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Sontak, kabar itu pun menyedot perhatian publik, hingga menuai komentar warganet karena kabar itu viral di media sosial.
Dalam keterangan polisi, bocah SD itu akhiri hidupnya diduga keran menerima makian dari ibu kandungnya melalui WhatsApp.
Bahkan, kata kepolisian, sebelum bocah SD itu akhiri hidupnya, ia sempat mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada makian dari ibunya.
"Screenshot chat dari ibu ke korban lalu diunggah oleh korban di WhatsApp beberapa hari sebelum peristiwa terjadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah, Jumat (13/2/2026).
Lanjut terang Iptu Anggah, unggahan tersebut kemudian beredar luas di media sosial.




