Operasi Pekat Jaya di Matraman Sita 52 Botol Miras Ilegal Jelang Ramadhan 2026

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Personel gabungan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya dan menyita 52 botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman Andik Sukaryanto mengatakan, "Petugas mendapati 52 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dimusnahkan," ungkapnya.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Ramadhan 2026.

Sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam razia tersebut.

Camat Matraman Muhammad Husnul Fauji menyebut personel berasal dari unsur Satpol PP, Satuan Pelaksana Perhubungan, Satuan Pelaksana Sosial, Garnisun, Polsek, Koramil, serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Timur.

Petugas menyisir tempat hiburan malam, kafe, hingga warung jamu di wilayah Matraman.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Penggalang VII Nomor 25, RT 015/03, Kelurahan Palmeriam, Matraman.

Rumah tersebut diketahui menjual berbagai jenis minuman keras dengan modus menyamarkan usaha sebagai penjualan makanan dan minuman ringan secara daring.

Lokasi itu diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi miras berbagai merek.

Petugas menemukan sejumlah dus berisi botol minuman keras yang siap diedarkan.

Andik menyatakan, "Penjualan miras ini tidak memiliki izin dan dilakukan secara daring. Banyak aduan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti," ujarnya.

Fauji mengatakan, "Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya rumah tinggal di Kelurahan Palmeriam yang dijadikan tempat penjualan miras secara daring. Hasil razia semalam, ada 52 botol miras kita amankan," jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dengan mengatakan, "Mari kita jaga suasana aman, nyaman, dan tertib di Jakarta, khususnya di Matraman," katanya.

Petugas memastikan operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Jakarta Timur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Piala FA: Liverpool, City, Chelsea ke fase selanjutnya
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Bikin PANFEST 2026 di GBK, PAN Harap Internal Solid Demi Target 2029
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Lagi, Bocah SD di Demak Akhiri Hidup Usai Bertengkar dengan Ibunya, Sempat Unggah Chat WA
• 7 jam lalugrid.id
thumb
FULL] Ungkap Pergerakan Sinkhole, Bupati Aceh Tengah: Permukiman dan Pertanian Warga Terancam
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Perdana di Bintaro, Store Apparel Tracker Kian Optimis di Pasar Apparel
• 9 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.