Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil sampel air dari aliran Sungai Cisadane yang tercemar pestisida usai kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Sampel air tersebut akan diteliti laboratorium.
"KLH kan sudah mengambil sampel beberapa kali," kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).
Sampel air tersebut sudah dikirim ke Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) KLH untuk dites. Pengambilan sampel akan dilakukan lagi dari hulu ke sungai untuk diteliti.
"Rencananya tanggal 15 Februari (Minggu), kita akan ambil sampel lagi di sungai Jeletreng, Cisadane, dan di bagian hilir, sampai ke Teluknaga, untuk melihat intensitas pencemaran," tuturnya.
Terpisah, Kadiskominfo Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin mengatakan pihaknya bersama instansi terkait juga menabur karbon aktif ke aliran sungai Jaletreng. Hal ini untuk mengikat sisa residu kimia untuk mencegah partikel berbahaya terbawa arus.
"Pemerintah Kota bersama instansi terkait telah melakukan penaburan karbon aktif di aliran Sungai Jaletreng sebagai langkah darurat. Hal tersebut bertujuan untuk mengikat sisa residu kimia, mempercepat proses stabilisasi kontamintan di air, dan sebagai langkah pencegahan agar partikel berbahaya tidak terbawa lebih jauh oleh aliran air atau hujan," jelasnya.
Asep juga mengimbau masyarakat untuk tidak memancing dan mengonsumsi ikan dari aliran sungai untuk mencegah keracunan. Saat ini pihaknya masih melakukan berbagai langkah pemulihan.
"Bagi warga yang merasa tidak nyaman atau memiliki keluhan, layanan pemeriksaan tersedia di puskesmas dan posko kesehatan. Data lingkungan dan kesehatan terus kami kumpulkan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan mengenai langkah selanjutnya," tuturnya.
Sebelumnya, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, tersebut terbakar pada Senin (9/2) lalu. Petugas bahkan harus menggunakan 2 truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut. Api baru padam setelah 7 jam penanganan.
(wnv/idh)





