JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap tidak berlaku pada 16–17 Februari 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta.
Ganjil genap Jakarta ditiadakan pada 16–17 Februari 2026 sehubungan dengan peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang masuk dalam daftar hari libur nasional.
Peniadaan ganjik genap di Jakarta pada hari libur nasional ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Serta, peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang menyebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Dengan demikian, kendaraan berpelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di ruas jalan yang biasanya terdampak kebijakan tersebut selama dua hari tersebut.
Dishub tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan potensi kepadatan kendaraan, terutama di kawasan pusat perayaan Imlek.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)
Baca juga: Rangkaian Acara Imlek 2026 di Jakarta, Catat Lokasi dan Tanggalnya
Pemprov DKI Gelar Rangkaian Imlek Jakarta 2026Lokasi kegiatan meliputi Bundaran HI, TMII, Blok M, Monas, Kota Tua, hingga Pancoran Chinatown Point di Glodok.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menyatakan perayaan Imlek dirancang bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai ruang kolaborasi lintas budaya.
“Rangkaian Perayaan Imlek Jakarta 2026 kami rancang sebagai ruang perjumpaan budaya yang inklusif, di mana tradisi, kreativitas, dan modernitas bertemu. Ini adalah wujud komitmen Jakarta sebagai kota global yang menghargai keberagaman sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Andhika, Rabu (11/2/2026), dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Bundaran HI Jadi Lautan Lampion, Pramono-Rano Resmi Buka Festival Imlek 2026
Jadwal dan Lokasi Utama Imlek Jakarta 2026- Lomba Dekorasi Imlek Jakarta (12–17 Februari) – Koridor Thamrin–Sudirman
- Festival Imlek Jakarta (13–17 Februari) – Bundaran HI
- Simfoni Imlek Jakarta Kolosal (13 Februari) – Plaza Indonesia
- Festival Pecinan Jakarta (15–17 Februari) – Anjungan DKI Jakarta, TMII
- Harmoni Jakarta (15–17 Februari) – Blok M Hub
- Semarak Imlek Jakarta (16–17 Februari) – Monas
- Jakarta Light Festival – Chinese New Year Edition (16–17 Februari) – Kota Tua
- Festival Klenteng Jakarta (Februari 2026) – Sejumlah klenteng bersejarah
- Festival Cap Go Meh Jakarta (3 Maret 2026) – Pancoran Chinatown Point
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut periode 13–17 Februari menjadi momentum utama perayaan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
Dengan peniadaan ganjil genap pada 16–17 Februari, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai pusat kegiatan Imlek.
Meski demikian, warga tetap diminta mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan wisata dan pusat perayaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




