Transaksi 10 Kg Ganja di Stasiun Tanah Abang, 3 Pengedar Diciduk Polisi

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) saat bertransaksi ganja di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Dari penangkapan tersebut, aparat menyita total 15,507 kilogram ganja.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang.

"Pada hari Jumat, 13 Februari 2026 di Parkiran Stasiun Tanah Abang, (kami) telah mengamankan tiga orang berinisial RA, TB, dan AW," kata Arie dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Baca juga: Apa Itu Whip Pink? Mengenal Gas Tertawa N2O dan Efek Penyalahgunaannya

Berawal dari Laporan Warga

Arie menjelaskan, setelah menerima informasi, tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan dan pemetaan di lokasi.

Polisi juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat sebelum melakukan penindakan.

"Tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan (penangkapan). Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya, polisi menemukan ganja 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing," tutur Arie.

Baca juga: Apa Itu Narkoba Etomidate yang Disalahgunakan Lewat Vape?

Dikembangkan ke Kontrakan di Pamulang

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelaku, penyidik kemudian melakukan pengembangan perkara ke sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti ganja seberat sekitar 5,507 kilogram.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram," ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Sosial Bonek: Donasi Buku dan Alat Tulis untuk Anak-anak NTT
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Mudik Gratis Kemenhub Dibuka 1 Maret 2026, Berikut Daftar Rute Tujuan ke Kampung Halaman
• 4 jam laludisway.id
thumb
Pertamina Patra Niaga Tambah 7,8 Juta LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OPEC Proyeksi Permintaan Minyak Global Naik 1,4 Juta Bph pada 2026
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
FA Cup : Man City Susah Payah Tekuk Salford City
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.