JAKARTA, DISWAY.ID – Melalui akun media sosialnya Hotman Paris Hutapea sangat menyayangkan banyaknya korban kejahatan jadi tersangka.
Bahkan Hotman pasang badan untuk melakukan pembelaan pada korban kejahatan yang menjadi tersangka saat menjalani proses hukum.
Hotman menyampaikan bahwa penerapan hukum di negeri ini benar-benar sudah keterlaluan.
Dari beberapa kasus, Hotman menyampaikan bahwa mulai korban perampokan, korban pencurian bahwa hingga korban rudapaksa mendadak menjadi tersangka.
Padahal mereka adalah korban kejahatan yang tengah mencari keadilan, namun saat diproses malahan ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Ngakak! Pengacara Jambret Kecewa Gak Diundang Rapat DPR: Klien Kami Mati, Si Hogi Ditahan Aja Gak!
BACA JUGA:Imbas Kasus Hogi, Kombes Roedy Yolieanto Ditunjuk Jadi Plh Kapolrestabes Sleman
Salah satu kasus yang cukup menghebohkan adalah kasus Hogi Minaya yang mengejar pelaku jabret tas istrinya di Sleman.
Saat pengejaran, dua pelaku jabret menabrak dinding dan meninggal dunia, namun Hogi dinyatakan bersalah dan ditetapkan menjadi tersangka.
Bahkan Hogi harus menjalani tanahan kota setelah keluarga mengajukan jaminan ke pihak kepolsian.
Setelah viral dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, kasus ini juga membuat anggota dewan naik pitam akibat keputusan dari Kapolres Sleman terkait kasus ini.
Pasca menjalani pertemuan dengan DPR, Kombes Edy Setyanto selaku Kapolres Sleman di Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
BACA JUGA:Bang Hotman Paris Geregetan Komentari Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Singgung Nikah Siri
BACA JUGA:Senggol Nama Ridwan Kamil, Hotman Paris Ingatkan Penyebar Hoaks Aura Kasih Bisa Dibui 4 Tahun!
Dari hasil ADTT, ditemukan bahwa terdapat dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, sehingga Kapolres Sleman dinonaktifkan sementara.
- 1
- 2
- »





