JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Alek Andreas Danantara memastikan bakal memproses hukum kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian.
"Apabila dalam pengembangan ditemukan ada unsur kesengajaan atau kelalaian, maka proses hukum akan dilakukan," kata AKBP Alek Andreas dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026).
Namun, hingga kini Alek menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada unsur yang membahayakan karena proses penyelidikan masih berjalan.
Baca Juga: Prabowo Minta TNI dan Polri Jadi Institusi Kuat yang Dicintai Rakyat
"Belum dapat disimpulkan adanya unsur membahayakan nyawa, tapi proses penyelidikan tetap berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 25 peserta didik mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah, hingga sesak napas diduga usai mengonsumsi menu MBG. Puluhan peserta didik tersebut dibawa ke Puskesmas Waru untuk mendapatkan penanganan medis.
Kemudian, tim gabungan dari Polres Penajam Paser Utara, pemerintah kabupaten, dan dinas kesehatan setempat turun ke lokasi saat kejadian dilaporkan.
Baca Juga: Tanggapi Survei Indikator Politik, PDIP Desak Presiden Prabowo Atasi Dampak Bencana dan PHK
Saat ini, seluruh sampel makanan telah disita dan tengah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengetahui penyebab peserta didik penerima manfaat Program MBG mengalami sakit perut, muntah, hingga sesak nafas.
"Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka," kata Alek.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- keracunan mbg
- mbg
- makan bergizi gratis
- kasus keracunan mbg
- penajam paser utara





