Menteri Lingkungan Hidup Sebut Indonesia Terjebak Triple Planetary Crisis saat Aksi Bersih Sungai di Bogor

pantau.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Indonesia berada dalam pusaran triple planetary crisis yang meliputi krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah dalam kegiatan aksi bersih Sungai Cikeas dan penanaman pohon di Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Hanif menegaskan, “Kita benar-benar berada di dalam pusaran triple planetary crisis. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari,”.

Ia merujuk data UNFCCC yang mencatat suhu global pada 2024 menjadi yang terpanas sepanjang sejarah dengan kenaikan 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri.

Hanif menyatakan, “Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali,”.

Sungai Tercemar dan Sampah dari Hulu

Hanif menyoroti kondisi sungai di Indonesia yang dinilai belum ada yang benar-benar bebas dari pencemaran sampah.

Ia mengatakan, “Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama,”.

Menurutnya, sebagian besar sampah laut bermula dari daratan dan sungai sehingga penanganan harus dimulai dari hulu.

Hanif menegaskan, “Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu,”.

Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui National Plastic Action Plan serta sinergi dengan berbagai pihak internasional.

Pendekatan Moral dan Keagamaan

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia Pusat Hazuarli Halim menilai krisis lingkungan berkaitan dengan tanggung jawab moral dan keagamaan.

Hazuarli menyatakan, “Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Karena itu kita wajib menjaga keseimbangan lingkungan yang telah Allah ciptakan,”.

Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan terutama ke sungai, danau, dan laut telah difatwakan haram oleh MUI karena membawa mudarat.

Hazuarli mengatakan, “Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran kolektif,”.

Pendekatan keagamaan diharapkan memperkuat gerakan nasional pengelolaan sampah melalui literasi di masjid dan kegiatan dakwah agar perubahan perilaku masyarakat berlangsung berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rayakan Imlek 2026 di Borobudur dan Prambanan, Ada Promo Sunrise-Sunset Rp350 Ribu
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Berita Populer: Regulasi Zero ODOL Berlaku 2027; Strategi BYD di Pasar Nasional
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Banyak Pemain Naturalisasi Hijrah ke Super League, Simon Tahamata: Indonesia Tak Kekurangan Bakat
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Medan, Ini Lokasi Kas Keliling
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Kaka Slank, Isyana Sarasvati, Hingga Sule Jadi Kejutan di Konser Comeback Mahalini
• 20 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.