JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan konflik kepentingan di balik rangkap jabatan Mulyono saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak.
"Apakah kemudian nanti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan atau menjadi modus-modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya," kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2026).
"Atau ada modus-modus lain yang masuk ke dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi, ada unsur benturan kepentingannya? Itu masih akan didalami."
Baca Juga: 2,2% Publik Tidak Puas dengan Kinerja Prabowo, Sufmi Dasco: Walaupun 2-3%, Itu Cukup Berat
Sementara untuk penanganan etik terhadap Mulyono, Budi menuturkan, KPK menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan.
"Itu masuk ke ranah internalnya Kementerian Keuangan. Bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat di 12 perusahaan, menjabat komisaris, apakah itu diatur? Nah etik seorang ASN tentunya itu menjadi ranah pengawasan internalnya Kementerian Keuangan,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Prabowo Gelar Rapat Evaluasi Kinerja TNI Polri di Istana Kepresidenan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- mulyono tersangka korupsi pajak
- kepala kpp banjarmasin mulyono
- mulyono
- mulyono rangkap jabatan
- kpk
- dugaan benturan kepentingan mulyono




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427463/original/032259100_1764389259-Tomas_Trucha_2.jpg)