Jakarta: Polisi menangkap 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), hingga menewaskan seorang remaja.
"Anak-anak yang ada di dalam rekaman video itu semua sudah kami amankan. Kurang lebih ada 16 orang yang kami lakukan pemeriksaan," kata Wakasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 15 Februari 2026.
Peristiwa tawuran maut itu terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, dan saat ini dalam penanganan intensif aparat. Belasan anak tersebut ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman video yang beredar di masyarakat.
Korban dalam peristiwa itu mengalami luka sabetan senjata tajam saat terlibat tawuran. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, sekitar pukul 09.15 WIB, pada Jumat, 13 Februari 2026.
"Benar, telah terjadi kekerasan fisik terhadap anak berupa tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia," ujar Sri.
Baca Juga: Polisi Ungkap 35 Aksi Tawuran di Jakarta, Puluhan Celurit Disita
Saat kejadian itu berlangsung, polisi segera memetakan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri identitas para remaja yang terlibat. Proses pengamanan dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polsek, instansi terkait, serta lembaga perlindungan anak
Setelah ditangkap, seluruh anak tersebut didata dan diperiksa. Sebagian dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan guna menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami kumpulkan, lakukan pemeriksaan, lalu kami serahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing dalam kondisi aman dan kondusif," jelas Sri.
Dia menyebutkan penanganan kasus itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
"Sejak Selasa (10 Februari 2026), sudah kami lakukan penyelidikan, dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, akan kami tetapkan anak berhadapan dengan hukum berdasarkan minimal dua alat bukti," tutur Sri.
Dari hasil sementara, polisi telah mengerucutkan empat orang sebagai terduga pelaku utama. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman yang terus dilakukan penyidik.
"Untuk sementara, ada empat terduga, tapi masih kami dalami. Bisa saja bertambah, tergantung hasil gelar perkara," ucap Sri.
Sebelum tawuran itu terjadi, kata dia, sempat terdeteksi adanya rencana aksi balasan antarkelompok remaja. Namun, upaya cepat aparat kepolisian mampu mencegah terjadinya bentrokan lanjutan.
"Sudah ada indikasi akan terjadi balasan antarkelompok. Namun, berkat kerja sama semua pihak, anak-anak tersebut bisa kami amankan," ungkap Sri.
Dalam proses hukum selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penerapan pasal yang tepat, sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
"Kami akan koordinasi dengan kejaksaan agar penanganan hukumnya jelas dan tidak keliru," tegas Sri.
Dia mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya di luar rumah, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun kekerasan jalanan.
Tawuran tersebut viral di media sosial Instagram @warungjurnalis. Sejumlah remaja terlibat tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Makasar, Jakarta Timur, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam video yang diunggah itu, terlihat sejumlah remaja saling kejar sambil membawa senjata tajam di Jalan Mayjen Sutoyo arah Cililitan.




