OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Perbankan batasi Akses Pelaku

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

OJK menyoroti fenomena jual beli nomor rekening bank yang marak ditawarkan melalui media sosial. Pelakunya pun bakal mendapatkan sanksi tegas.

OJK Tindak Tegas Jual Beli Rekening Bank di Medsos, Perbankan batasi Akses Pelaku. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap fenomena jual beli nomor rekening bank yang marak ditawarkan melalui media sosial. Praktik ini ditegaskan sebagai tindakan ilegal yang melanggar prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memperingatkan bahwa setiap rekening yang teridentifikasi diperjualbelikan akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemutusan akses ke sistem keuangan.

Baca Juga:
Purbaya Sebut Nama Misbakhun dan Suahasil Belum Ada di Daftar Seleksi Calon Ketua OJK

“OJK terus mendorong bank untuk melakukan tindak lanjut terhadap pemilik rekening yang diidentifikasi diperjualbelikan antara lain dengan pembatasan akses terhadap fasilitas perbankan,” kata Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Minggu (15/2/2026).

Dian menjelaskan bahwa OJK telah membentengi sektor keuangan melalui POJK Nomor 8 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) untuk menerapkan prinsip mengenali nasabah (Know Your Customer/KYC) serta melakukan profiling yang ketat guna memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik manfaat asli (Beneficial Owner).

Baca Juga:
Pendaftaran Calon Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya

OJK juga meminta perbankan untuk memperkuat parameter deteksi dini guna menangkap pola penggunaan rekening yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan profil nasabah aslinya.

“OJK meminta bank senantiasa untuk melakukan upaya penguatan parameter-parameter yang dapat digunakan untuk mendeteksi awal penggunaan rekening yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta secara berkala melakukan pengawasan terhadap rekening dan pengkinian profil nasabah,” kata Dian.

Baca Juga:
OJK Perluas Jangkauan Pasar Karbon ke ASEAN dan Global

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan imbalan materi dari praktik jual beli rekening. Dian mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum atas aktivitas rekening sepenuhnya berada di tangan pemilik nama yang terdaftar.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana. OJK telah meminta perbankan untuk terus meningkatkan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum atas praktik jual beli rekening,” ungkap Dian.

Langkah tegas OJK ini diambil menyusul maraknya isu di ruang publik mengenai pemanfaatan rekening "pinjaman" atau rekening yang dibeli dari warga untuk aktivitas ilegal.

Adapun banyak ditemukan sindikat judi online yang mencari masyarakat berpenghasilan rendah untuk membuka rekening bank, yang kemudian kartu ATM dan akses mobile banking-nya dibeli untuk dijadikan rekening penampung dana taruhan.

Kemudian, munculnya modus lowongan kerja palsu di media sosial di mana calon pelamar diminta membuka rekening bank baru sebagai syarat administrasi, namun akun tersebut justru dikuasai oleh penipu.

Untuk memberantas hal ini, OJK kini memperkuat koordinasi dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pertukaran data secara berkala guna melacak aliran dana mencurigakan.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Memahami Disleksia, Gangguan Belajar Anak yang Kerap Disalahartikan sebagai Kemalasan
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Ada Aturan Baru Pendirian dan Pembubaran PT, Begini Respons Pengembang
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Ungkap Alasan Turun Gunung ke Divisi Championship: Penting Mengetahui Pemain Muda yang Muncul
• 7 jam lalubola.com
thumb
Jadwal Napoli vs Roma: Misi Bangkit Partenopei Usai Kalah dari Como
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jakarta Darurat Jalan Berlubang, Pemprov DKI Sebar Spanduk dan Pasukan Kuning
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.