PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Ia menilai parkir liar di Jakarta bukan sekadar persoalan ketertiban, melainkan kegagalan regulasi yang membuat potensi pendapatan daerah bocor.
“Parkir liar itu tumbuh karena ada kebutuhan. Tapi pemerintah DKI tidak cepat membuat regulasi untuk memanfaatkannya sebagai sumber pendapatan daerah. Akibatnya, selama ini parkir liar justru jadi sumber pemasukan ormas-ormas,” saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (15/2).
Baca juga : Lapan Perkirakan Awal Ramadan Bersama pada 13 April
Menurutnya, penertiban tanpa pembenahan tata kelola parkir liar di Jakarta hanya akan jadi aksi sesaat.
Adapun hal yang harus dibenahi, menurut dia, yakni mekanisme pengelolaan parkir secara menyeluruh, mulai dari sistem, pengawasan hingga skema pendapatannya.
Ia mengusulkan penerapan sistem parkir berlangganan agar pendapatan langsung masuk kas daerah. Dengan skema itu, kebocoran bisa ditekan dan potensi PAD bisa dimaksimalkan.
Baca juga : Kemenag Terima Hibah 100 Ton Kurma dari Pemerintah Arab Saudi
“Kalau dibuat sistem langganan, pendapatannya jelas, terukur, dan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta agar juru parkir yang sudah ada tetap diberdayakan, tetapi dengan sistem profesional. Bukan lagi berbasis setoran harian, melainkan digaji tetap.
“Jukir tetap ditugaskan untuk pengamanan parkir, tapi tidak lagi berbasis toran. Mereka digaji. Dengan begitu, pendapatan parkir naik, kesejahteraan juru parkir meningkat, dan semuanya lebih tertib,” pungkasnya. (H-4)





