Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur menegaskan penyelenggaraan umrah harus dilakukan oleh Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sehingga, menurutnya, opsi umrah via asrama haji atau disebut 'one stop services' dari pemerintah sifatnya harus merupakan penawaran.
"Dalam hal ini Kementerian Haji mungkin menyusun SOP-nya, standarnya, segala macam, kemudian menawarkan ke PPIU. Mau enggak bekerja sama dengan Asrama Haji menjadi embarkasi keberangkatan untuk jemaah umrahnya," ujar Firman kepada kumparan, Minggu (15/2).
Firman menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak dapat menjadi penyelenggara ibadah umrah. Hal itu karena, kata Firman, pemerintah diatur regulasi hanya boleh menjadi penyelenggara bila keadaan darurat.
"Yang mesti dipahami, penyelenggaranya harus PPIU karena sifat penyelenggaraan yang dikoordinir itu hanya melalui PPIU sesuai undang-undang. Pemerintah tidak bisa, karena pemerintah itu dalam hal khusus, keadaan darurat. Jadi misalnya ada kegagalan berangkat dalam jumlah besar, segala macam, baru," ucap Firman
Firman berkata bila sistem yang ditawarkan oleh pemerintah merupakan opsi yang lebih memudahkan dan menguntungkan, tak menutup kemungkinan PPIU akan memilihnya.
"Kalau memang yang ditawarkan oleh Kementerian Haji itu sangat efisien, memudahkan, membuat tidak menimbulkan tambahan biaya, dan tidak administratif yang berlebihan, tentu saya kira PPIU akan mengambil itu sebagai sarana," kata Firman.
"Kalau melihat bahwa itu lebih efektif, lebih murah, akan menjadi pertimbangan PPIU. Tapi kalau dia tidak efektif, kemudian mendapat cost biaya tambahan, tentu PPIU akan menolak. Kenapa? Nanti enggak kompetitif dia dengan yang lain. Kan bagaimanapun bisnis kompetitif," sambungnya.
Meski begitu, Firman mengkritisi ide 'one stop services' yang dicanangkan pemerintah akan sulit untuk diwujudkan. Hal itu karena keberangkatan umrah bergulir secara intens sepanjang tahun dengan rangkaian yang lebih pendek, tidak seperti halnya dengan ibadah haji.
"Berbeda dengan haji, umrah itu sifatnya aksidental dan berkelanjutan sepanjang tahun. Dan jemaah itu berangkat dalam kondisi masanya pendek," tutur Firman.
Oleh karena itu, kata Firman, para jemaah umrah biasanya langsung berangkat melalui bandara tanpa perlu adanya perhentian sementara.
"Makanya rata-rata jemaah itu berangkat langsung ke airport-airport di mana destinasi berangkatnya. Tidak perlu ada stop over dulu untuk administrasi dan lain sebagainya. Kalau umrah kan sifatnya aksidental sebagaimana perjalanan ke luar negeri tentunya," kata Firman.
Firman pun menyoroti upaya sistem 'one stop services' untuk menggunakan maskapai Garuda yang menurutnya tidak mudah. Kata Firman, selama ini penumpang pesawat yang biasa digunakan umrah biasanya juga bercampur dengan penumpang untuk kepentingan lain.
"Itu secara ketentuan bandara tidak mudah begitu saja. Kenapa? Pertama adalah karena pesawat yang sifatnya di-clear-kan di suatu titik itu, hanya khusus pesawatnya isinya jemaah umrah saja nanti. Sedangkan selama ini, pesawat itu tidak murni umrah di dalamnya. Ada dengan visa-visa lain," ujar Firman.
Firman memahami maksud pemerintah untuk menggelar sistem 'one stop services' agar asrama haji lebih optimal. Namun Firman justru lebih menginginkan pemerintah untuk hadir membantu persoalan imigrasi jemaah umrah setibanya di Arab Saudi agar lebih cepat seperti halnya jemaah haji.
"Nah usulan saya, kalau memang itu sifatnya One Stop Service, yang menarik adalah One Stop Service sebagaimana haji. Langsung sampai di Saudi juga enggak ada imigrasi. Itu mungkin menjadi pertimbangan. Kalau di Jakarta sekarang imigrasinya cepat kok, enggak ada masalah. Malah pakai scan aja. Yang lama itu di Saudi," kata Firman.
Dengan adanya wacana bahwa sistem 'one stop services' akan diuji coba pada tahun ini, Firman menanggapi agar pemerintah benar-benar bekerja sama dengan PPIU.
"Kolaborasi erat dengan PPIU, karena penyelenggaranya harus PPIU. Jadi tidak bisa dilakukan One Stop Service langsung oleh pemerintah, karena keadaan daruratnya enggak ada," ujar Firman.




