Risiko di Balik Kebijakan 58% Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan 58% dari total Dana Desa 2026 untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berisiko menggerus fungsi layanan dasar di level terbawah.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 telah mengubah sifat Dana Desa secara fundamental. Dana Desa yang selama ini bersifat lentur kini berubah menjadi sangat terarah dan kaku akibat diarahkan untuk dukung program prioritas pemerintah pusat.

Sebagai catatan, PMK 7/2026 mewajibkan alokasi sebesar 58,03% atau setara Rp34,57 triliun dari total pagu Dana Desa 2026 yang berjumlah Rp60,57 triliun untuk implementasi KDMP. Akibatnya, ruang gerak desa untuk program reguler lainnya menyusut drastis menjadi hanya sekitar Rp25 triliun.

"Ketika alokasi terkunci untuk KDMP, desa menghadapi risiko crowding-out [penyingkiran] terhadap kegiatan yang menjadi bantalan kerentanan," ujar Syafruddin dalam analisis tertulisnya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Syafruddin memperingatkan bahwa pemangkasan porsi dana reguler dapat mengganggu fungsi stabilisasi sosial di desa. Selama ini, menurut dia, Dana Desa berperan sebagai penyangga melalui program padat karya, pemeliharaan infrastruktur skala kecil, intervensi bencana, hingga dukungan layanan dasar.

Dengan porsi yang tersisa 'hanya' Rp25 triliun, muncul kekhawatiran bahwa musyawarah desa tidak lagi memiliki kemandirian dalam merespons guncangan harga atau kebutuhan mendesak warga karena anggaran sudah terlanjur dikunci untuk kepentingan korporasi desa.

Dari sisi ekonomi kelembagaan, Syafruddin mengakui KDMP punya potensi positif dalam menurunkan biaya transaksi dan memperkuat posisi tawar petani melalui konsolidasi pasokan. Kendati demikian, dia memberikan catatan tebal bahwa mandat anggaran jumbo tidak otomatis berbanding lurus dengan produktivitas.

"Dana besar tanpa model bisnis yang tajam menciptakan biaya tetap: angsuran pembangunan fisik, operasional, dan pengadaan yang terus berjalan saat arus kas belum stabil. Kondisi ini mudah melahirkan aset menganggur dan beban sosial ketika warga menilai proyek dari manfaat yang tidak hadir," jelasnya.

Baca Juga : Aturan Dirombak, Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih!

Lebih lanjut, Syafruddin menyoroti pagu insentif sebesar Rp1 triliun yang juga dikaitkan dengan kinerja KDMP. Menurutnya, ada risiko kepatuhan administratif semu di mana desa hanya sekadar mengejar angka serapan tanpa menyentuh esensi kesejahteraan.

Strategi Mitigasi Risiko Kegagalan

Untuk memitigasi risiko kegagalan, dia menyarankan empat desain dan tata kelola di tingkat desa.

Pertama, penerapan pembatasan sebelum belanja fisik. Artinya, desa diwajibkan menyusun studi kelayakan ringkas, proyeksi arus kas konservatif, peta pasar, dan standar operasional prosedur (SOP) sebelum mengeksekusi anggaran.

Kedua, pemerintah desa harus menetapkan batas bawah untuk layanan dasar dan perlindungan sosial di dalam APBDes, sehingga mandat KDMP tidak menghapus fungsi penahan guncangan bagi masyarakat miskin.

Ketiga, penerapan Indikator Kinerja Utama (KPI) yang berbasis pada transaksi dan manfaat, seperti volume transaksi, margin kotor, perputaran persediaan, hingga selisih harga beli petani terhadap pasar lokal.

Keempat, transparansi informasi. Desa dituntut untuk membuka informasi terkait kontrak, vendor, Rencana Anggaran Biaya (RAB) ringkas, dan inventaris aset guna memutus ruang konflik kepentingan.

Syafruddin pun menyimpulkan, 2026 akan menjadi ujian sesungguhnya bagi tata kelola perdesaan di Indonesia. Kebijakan baru pemerintah ini bisa menjadi mesin transformasi apabila koperasi dikelola secara profesional, namun bisa menjadi beban sejarah jika hanya berakhir sebagai label program tanpa aktivitas ekonomi yang hidup.

"Tahun 2026 menjadi ujian: KDMP harus membuktikan diri sebagai alat produktivitas, bukan sekadar label program," tutup Syafruddin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Valentine, Srikandi Ojol di Kota Jambi Dihadiahi BBM Gratis
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Budaya Betawi Bakal Jadi Pelajaran Wajib? Ini Instruksi Pramono ke Kadisdik DKI
• 10 menit laluokezone.com
thumb
MBG Serap Hampir 1 Juta Tenaga Kerja Lewat Dapur SPPG
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Guardiola Kritik Cara Bermain Anak Asuhnya dalam Kemenangan di Piala FA
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pesan Wapres Gibran saat Tinjau Klenteng Sam Poo Kong Semarang, Tekankan Harmoni Kebangsaan
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.