- Wacana Pilkada melalui DPRD picu perdebatan mengenai biaya politik dan kualitas demokrasi.
- Pengamat soroti mahalnya biaya Pilkada langsung serta risiko korupsi dan polarisasi.
- Efisiensi anggaran dan penguatan sistem perwakilan jadi dasar wacana Pilkada tidak langsung.
Suara.com - Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini memicu pro dan kontra terkait masa depan demokrasi di Indonesia, terutama mengenai efektivitas dan dampak sosialnya.
Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, menilai bahwa biaya politik dalam sistem Pilkada langsung saat ini sangatlah tinggi.
Menurutnya, besarnya ongkos politik tersebut telah menjadi persoalan serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Yusak menjelaskan bahwa beban finansial bagi para kandidat sudah muncul sejak tahap pencalonan.
“Perjalanan Pilkada langsung sejak 2005 hingga kini menunjukkan biaya politik yang sangat tinggi. Ada empat tahap krusial yang memaksa kandidat mengeluarkan biaya besar,” ujar Yusak di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Beban tersebut dimulai dari proses kandidasi di internal partai politik. Kandidat harus menyiapkan dana besar untuk mendapatkan dukungan, apalagi jika harus membangun koalisi dengan banyak partai.
“Satu partai saja standarnya bisa Rp300 juta hingga Rp500 juta. Jika banyak partai, nilainya sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye; luasnya wilayah membuat kandidat sulit menjangkau konstituen secara manual, sehingga muncul praktik politik uang,” jelasnya.
Yusak menambahkan, berdasarkan survei lembaganya, masyarakat paling menyukai metode kampanye di mana kandidat 'datang langsung'. Namun, keterbatasan waktu sering kali membuat kandidat mengambil jalan pintas dengan membeli suara.
“Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Jika ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, melihat wacana Pilkada tidak langsung sebagai upaya efisiensi anggaran. Menurutnya, sistem ini dapat memangkas banyak tahapan proses pemilihan sehingga lebih hemat secara finansial.
Baca Juga: Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
“Jika bicara efisiensi, keunggulan Pilkada melalui DPRD adalah memotong banyak proses, terutama biaya penyelenggaraan pemilihan langsung,” ujar Iwan.
Ia menyebutkan anggaran Pilkada langsung sangat besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran tahun 2024, dana yang disiapkan mencapai puluhan triliun rupiah.
“Ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk Pilkada langsung,” tambahnya.
Meski demikian, Iwan mengingatkan bahwa jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang elitis dan rawan transaksi politik. Baginya, Pilkada langsung tetap lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, berpendapat bahwa demokrasi tidak bisa disempitkan maknanya hanya pada pemilihan langsung. Ia menegaskan tidak ada norma eksplisit dalam konstitusi yang mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Undang-undang menyebutkan pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu berarti pemilihan langsung,” kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa sistem perwakilan tetap sah secara demokratis karena anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu Legislatif. Rakyat telah memberikan mandatnya kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
Dedi juga menilai Pilkada langsung menjadi akar praktik korupsi akibat tingginya modal kampanye yang harus dikembalikan. Hal ini sering memicu kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain masalah biaya, Dedi menyoroti dampak sosial berupa polarisasi dan konflik horizontal di masyarakat.
“Pilkada langsung menimbulkan polarisasi tajam dan merusak hubungan sosial warga. Dalam sistem perwakilan, konflik politik kembali ke ruang elite, tidak ditarik ke tingkat akar rumput,” jelas Dedi.
Menurutnya, mekanisme perwakilan lebih mampu meredam ketegangan sosial dan menghindari kampanye negatif berbasis sentimen primordial yang sering menyertai kontestasi terbuka.




