Presiden Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan melakukan perombakan kebijakan dana desa agar lebih efektif dan efisien. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan dana desa yang digelontorkan selama lebih dari satu dekade tidak sepenuhnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sepuluh tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, dan sekarang kita akan mengarahkan kembali,” kata Prabowo di Indonesia Economic Outlook 2026, dikutip Minggu (15/2).
Baca Juga: Prabowo Gaungkan Konsep Indonesia Incorporated untuk Dorong Ekonomi
Prabowo secara terbuka mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, dana desa kerap tidak sampai ke tangan rakyat. Menurutnya, hal tersebut menjadi persoalan serius yang harus dibenahi oleh pemerintah pusat.
“Selama ini, sepuluh tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” ujarnya.
Sebagai bukti, sang presiden menyinggung banyaknya kepala desa yang tersandung masalah hukum akibat pengelolaan dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Gubris Warning Moody’s, Prabowo Tegaskan MBG Jadi Motor Ekonomi Akar Rumput
Pada tahun anggaran berjalan, pemerintah telah mengurangi porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Prabowo, meski demikian, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan desa tetap diarahkan langsung kepada masyarakat melalui program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga. Beberapa di antaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Laporan ke Prabowo, Airlangga Sebut Pasar Modal Sudah Rebound dan Stabil
Presiden mengatakan kedua program itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat desa secara langsung tanpa perantara birokrasi yang berlapis.
Baca Juga: Optimis Ekonoomi akan Baik-baik Saja, Prabowo: Indonesia Akan Buat Kejutan
Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam pembangunan desa, dari penyaluran dana berbasis administrasi menuju program berbasis manfaat langsung bagi masyarakat.





