Ekspor Tekstil Dibidik Tinggi, Buka Pasar Baru Saja Tidak Cukup

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyasar ekspor tekstil meningkat hingga 10 kali lipat dalam satu dekade. Namun, industri tekstil nasional saat ini masih bergulat dengan benang kusut banjir impor, biaya produksi tinggi, hingga perizinan berusaha yang rumit. Reformasi kebijakan dan regulasi dibutuhkan agar target itu tidak berujung wacana belaka.

Target itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (12/2/2026). Acara itu merupakan sarasehan ekonomi yang digelar pemerintah dengan mengumpulkan pejabat pemerintah, pelaku usaha, hingga akademisi dalam satu forum.

Dalam paparannya, Airlangga menyampaikan, pemerintah menargetkan kinerja ekspor sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mampu melonjak hingga 10 kali lipat dalam satu dekade ke depan seiring dengan pembukaan akses pasar ekspor baru ke berbagai negara.

Baca JugaBUMN Tekstil Jangan Sampai Jadi Predator Industri

Pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia itu diperluas melalui sejumlah perjanjian dagang yang baru-baru ini disepakati pemerintah. Ada Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA yang akan memberikan produk Indonesia tarif 0 persen untuk masuk pasar Uni Eropa mulai tahun 2027.

Selain itu, ada pula kesepakatan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Indonesia-Eurasia Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), serta Indonesia-United Kingdom Economic Growth Partnership.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Sauqi mengatakan, peningkatan kinerja ekspor pada dasarnya juga menjadi harapan bersama pelaku industri. Namun, caranya tidak cukup hanya dengan membuka akses pasar ekspor baru.

Apalagi jika struktur industri dalam negeri tidak ikut dibenahi. Lompatan kinerja, menurutnya, harus dimulai dengan penguatan pasar domestik hingga pendalaman daya saing industri dari hulu, tengah, dan hilir saling terintegrasi dengan kuat. Dua hal yang saat ini jadi pekerjaan rumah besar.

Baca JugaMemitigasi Perang Dagang, Melindungi Produk Domestik

“Ekspor naik 10 kali lipat itu harus dilandasi kepentingan dalam negeri dulu. Pasar domestik harus dijaga supaya tidak terlalu banyak banjir impor, terutama impor barang yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri,” ujar Farhan saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

Menurut Farhan, salah satu persoalan utama industri TPT dalam beberapa tahun terakhir adalah derasnya arus impor pakaian jadi maupun bahan baku seperti benang. Salah satunya, praktik dumping (menjual produk di pasar negara lain dengan harga lebih murah dari harga pasaran negara tersebut) dari sejumlah negara, terutama China.

Kondisi itu diperparah dengan mekanisme perizinan impor yang dinilai terlalu longgar dan lemahnya fungsi pengawasan. Farhan pun menyoroti periode 2022–2023 sebagai fase berat bagi industri tekstil nasional. Banyak pabrik tutup akibat tekanan impor murah yang membuat produk dalam negeri sulit bersaing dari sisi harga.

Terbaru, sepanjang 2025, setidaknya ada lima pabrik tekstil yang telah menghentikan produksi hingga menutup usahanya. Diperkirakan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 3.000 ribu karyawan.

Rantai kita sudah rusak. Makanya, yang harus diperbaiki itu rantainya dulu, ekosistemnya dibenahi, impornya dikurangi, dan substitusi impor harus benar-benar direalisasikan.

Dari sisi kapasitas bahan baku sintetis, Indonesia sebenarnya punya modal kuat. Untuk polyester dan viscose, Indonesia masuk dalam lima besar produsen dunia, bahkan untuk viscose berada di posisi tiga besar. Tak hanya itu, nylon juga telah mampu diproduksi secara lokal.

“Jadi, sebenarnya kita masih kompetitif, baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor,” katanya.

Persoalan muncul pada segmen tertentu, terutama bahan baku benang filamen seperti partially oriented yarn (POY). Produk ini, menurut Farhan, banyak diimpor dari China dengan harga dumping sehingga industri domestik kesulitan bersaing.

“Secara kualitas kita masih bisa kompetitif. Ada pabrik di Tangerang yang kualitasnya sangat baik dan diterima pasar. Tapi secara harga kita sulit bersaing karena dumping,” ujarnya.

Baca JugaTekstil Lokal versus Impor

Selain benang, tekanan juga terjadi di sektor kain (midstream). Impor kain yang telah berlangsung lama membuat banyak pelaku usaha berguguran. Akibatnya, rantai pasok industri TPT menjadi tidak terintegrasi.

“Rantai kita sudah rusak. Makanya, yang harus diperbaiki itu rantainya dulu, ekosistemnya dibenahi, impornya dikurangi, dan substitusi impor harus benar-benar direalisasikan. Jangan sampai hanya jadi slogan,” kata Farhan.

Ia menambahkan, upaya perbaikan memang mulai terlihat, termasuk pengetatan pengawasan di sektor kepabeanan. Namun, implementasi dan konsistensi kebijakan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Biaya produksi dan periznan

Selain banjir impor yang mempersulit persaingan di pasar, pelaku industri dalam negeri juga umumnya masih bergumul menghadapi biaya produksi yang tinggi.

Harga energi Indonesia memang relatif kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan India. Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri hulu tekstil dengan harga 7,5 dollar AS per million british thermal unit (MMBTU).

Jika masalah klasik aturan yang tumpang tindih dan masalah lainnya tidak dibenahi, target kinerja ekspor 10 kali lipat pun sulit terealisasi.

Namun, menurut Farhan, masih ada isu kekurangan pasokan dan alokasi gas industri industri tertentu (AGIT) yang membatasi volume pasokan gas bersubsidi bagi tiap perusahaan. Akhirnya, sebagian pelaku usaha memakai liquefied natural gas (LNG) dengan harga jauh lebih tinggi, yakni di atas 15 dollar AS per MMBTU, untuk menutup kekurangan alokasi gas.

Selain energi, industri TPT juga menghadapi beban suku bunga yang tinggi. Suku bunga pembiayaan untuk industri tekstil berada di kisaran 10–13 persen, lebih tinggi dibandingkan negara pesaing. Kondisi ini menambah biaya produksi, sehingga menekan ekspansi dan investasi baru.

Hambatan lain yang dikeluhkan pelaku industri adalah proses perizinan, khususnya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk investasi baru yang butuh waktu hingga dua tahun. Ini berpotensi membuat calon investor menarik investasinya dan beralih ke negara pesaing.

“Prosesnya sangat lama, bisa dua tahun untuk keluar amdal. Itu pun harus pakai konsultan. Ini kendala serius bagi investasi baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih regulasi dan perbedaan kebijakan antar-kementerian yang dinilai menghambat konsistensi implementasi di lapangan. Menurut dia, meski komunikasi antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan secara intensif, hasil kebijakan kerap tidak sesuai dengan harapan industri.

Jika masalah klasik aturan yang tumpang tindih dan masalah lainnya tidak dibenahi, target kinerja ekspor 10 kali lipat pun sulit terealisasi dan ujung-ujungnya hanya menjadi harapan semata.

Kebijakan yang berpihak

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, pada dasarnya, pengusaha siap mendukung target pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekspor TPT hingga 10 kali lipat dalam satu dekade ke depan.

Namun, target itu perlu dibarengi penyesuaian kebijakan dan pengamanan industri TPT dari hulu-hilir. Seperti Farhan, ia menegaskan bahwa industri dalam negeri perlu pengamanan dan kebijakan yang berpihak agar tidak terus tergerus oleh produk impor murah.

Strategi peningkatan ekspor tekstil tidak bisa hanya berfokus pada produk akhir, tetapi harus memperkuat seluruh ekosistem industri, termasuk penyediaan bahan baku, energi, logistik, dan pembiayaan.

“Intinya kami mendukung pemerintah untuk mencapai target kinerja ekspor 10 kali lipat,” kata Danang, saat dihubungi secara terpisah.

Baca JugaProspek Ekonomi 2026: Presiden Bidik Target Tinggi Tahun Ini

Target peningkatan ekspor hingga berkali-kali lipat mensyaratkan daya saing industri yang kuat, baik dari sisi biaya produksi, kepastian regulasi, maupun perlindungan terhadap pasar domestik. Tanpa itu, lonjakan ekspor akan sulit terwujud secara berkelanjutan.

Dari sisi perjanjian dagang baru untuk meningkatkan ekspor, Danang mengatakan, pemerintah harus lebih kuat dalam diplomasi dan perundingan dagang. Ini perlu menjadi perhatian khusus karena saat ini Indonesia masih berkutat menghadapi tarif tinggi dari AS.

Hambatan tarif itu membuat sektor TPT tidak bisa berkontribusi maksimal terhadap PDB. Ekspor produk TPT juga tidak bisa lebih tinggi lagi ke AS karena masih ada hambatan tarif tinggi sebesar 19 persen. Sebagai gambaran, tarif itu membuat ekspor TPT Indonesia berpotensi stagnan di kisaran 2,54 miliar dolar AS.

Dalam situasi perundingan dengan AS yang belum tuntas, perluasan pasar dan penyelesaian perjanjian dagang dengan negara lainnya memang penting. Meski begitu, ia mengingatkan, perundingan AS tetap perlu dijajaki serius karena AS merupakan salah satu pasar besar bagi produk tekstil Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Onboarding Pekerja Baru Tahun 2026
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Kolaborasi Pembiayaan Digital dan Olahraga Perkuat Tren Active Lifestyle di Indonesia
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mudik Gratis Kemenhub Dibuka 1 Maret 2026, Berikut Daftar Rute Tujuan ke Kampung Halaman
• 12 jam laludisway.id
thumb
Menohok! Peradi Bersatu Respons Roy Suryo CS Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Orang Malaysia Minta Gabung ke Indonesia, Janji Setia Cinta Tanah Air
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.