Jokowi Dukung UU KPK Versi Lama, Eks Penyidik Ingatkan Hal Ini!

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha menyatakan, pelemahan lembaga antirasuah terjadi pada periode kepemimpinan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Praswad merespons sikap Jokowi yang mengaku setuju apabila Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.

"Perlu diingat bahwa revisi UU KPK tahun 2019 yang secara substansial melemahkan independensi dan kewenangan KPK terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Praswad, Minggu (15/2/2026).

Ia menilai, selama menjabat, Jokowi memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap UU KPK. Namun hingga akhir masa kepemimpinannya, langkah pemulihan itu tidak dilakukan.

"Faktanya, tidak ada langkah pemulihan dalam bentuk sekecil apa pun yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," ujarnya.

 

Praswad juga menyoroti sejumlah dinamika yang terjadi pada periode tersebut, mulai dari perubahan status kelembagaan KPK, penyempitan kewenangan, hingga polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, TWK berujung pada pemecatan 57 pegawai yang dinilai melanggar hak asasi manusia, serta diwarnai berbagai tekanan dan teror terhadap insan KPK.

"Situasi tersebut terjadi tanpa respons pemulihan yang tegas dari pemegang kekuasaan eksekutif saat itu," sambungnya.

Karena itu, Praswad menilai pernyataan Jokowi soal pengembalian UU KPK ke versi lama sebatas retorika.

“Ukuran keseriusan bukanlah retorika, melainkan kebijakan resmi dan tindakan konkret,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK direvisi.

“Ya saya setuju, bagus,” kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menegaskan revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, dan meminta publik tidak keliru memahami proses tersebut.

“Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” ucapnya.

Ia juga menyebut tidak menandatangani revisi tersebut. “Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Libatkan UMKM Produksi Kerudung ASN
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Peristiwa 15 Februari: Deklarasi Pemerintahan Revolusioner RI hingga Pertempuran Singapura
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Ada Aturan Baru Pendirian dan Pembubaran PT, Begini Respons Pengembang
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Daihatsu Bertahan Lama tanpa Banyak Gaya
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Hasil Piala FA: Man City Tekuk Salford City, Liverpool Hajar Brighton
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.