Liputan6.com, Jakarta - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jakarta. Seorang pelaku berinisial RS berhasil membawa kabur laptop dan handphone milik korban dengan total kerugian sekitar Rp25 juta.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap RS di kediamannya di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Advertisement
Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat mendekati mobil korban yang terparkir. Dengan menggunakan alat khusus, RS memecahkan kaca kendaraan, lalu mengambil tas berisi laptop dan handphone sebelum kabur dari lokasi.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengincar kawasan elite yang minim pengawasan atau petugas keamanan sebagai sasaran,” kata Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, Minggu (15/2/2026).




