jpnn.com, JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki pria yang menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Polsek Pesanggrahan sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bali, 35 WNA Asal India Ditangkap
Pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Perkembangannya akan segera kami sampaikan," katanya.
Viral di media sosial video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan seorang pria menempelkan stiker berisi kode QR yang mengarah ke situs judi online (daring).
BACA JUGA: 2 Mahasiswa Ditangkap Terkait Jaringan Promosi Judi Online di Palembang
Dalam video yang diunggah akun @info_ciledug di Instagram, terlihat seorang pria yang mengenakan kaus putih dan topi merah jambu menempelkan stiker di sejumlah objek, termasuk sepeda motor yang terparkir dan dinding.
Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.
BACA JUGA: Demi Main Judi Online, Seorang Mahasiswa Curi Sepeda Motor
Seusai beraksi, pelaku menghampiri pria lain yang telah menunggu di atas sepeda motor Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi. Pengunggah video menyebutkan, kode QR pada stiker tersebut mengarahkan pengguna ke situs judi online (judol) saat dipindai.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




