Bambang Soesatyo Anggota Komisi III DPR RI mendukung wacana Prabowo Subianto Presiden menata ulang sistem politik kepemiluan di Tanah Air. Menurutnya, hal itu penting untuk menekan biaya pemilu yang selama ini sangat tinggi, dan meminimalisir politik transaksional.
Dia optimistis perubahan sistem yang substansial bisa menjadi solusi berbagai penyimpangan semisal praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet, hari ini, Minggu (15/2/2026), di sela acara peluncuran dan bedah buku berjudul Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, di kawasan Senayan, Jakarta.
Mantan Ketua DPR dan Ketua MPR RI itu menegaskan, penataan ulang sistem politik adalah hal yang dimungkinkan berdasarkan undang-undang. Nantinya, proses perubahan sistem kepemiluan dibicarakan bersama DPR dengan Pemerintah.
“Pemilu yang berbiaya tinggi menimbulkan korupsi di mana-mana. Saya tidak tahu dari mana kita mulai penataan ini? Tetapi, yang pasti penataan sistem politik itu ada di undang-undang, itu berada di DPR yang akan dibicarakan kepada Pemerintah,” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Jumat (12/12/2025), pada acara HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Prabowo Presiden menyampaikan wacana penataan ulang sistem politik pada proses pemilu.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengajak seluruh ketua umum dan pimpinan partai politik untuk memperbaiki sistem politik, supaya tidak terus menerus membebani anggaran negara.
Sekadar informasi, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD belakangan santer disampaikan sejumlah pimpinan partai politik.
Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem secara terang-terangan menginginkan Pilkada lewat DPRD, bukan langsung oleh rakyat seperti yang berlaku sekarang. (rid/ham)




