Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima Kota, Personel yang Terlibat akan Disikat!

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada pekan ini. Mabes Polri berkomitmen akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu, termasuk mendalami oknum lain yang terlibat.

"Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP DPK direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Februari 2026," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers, Minggu (15/2/2026).

Baca juga: Polri Tegas Proses Hukum Eks Kapolres Bima Kota: Tak Ada Impunitas!

Persidangan tersebut akan digelar di Ruang Sidang Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Jakarta Selatan. Saat ini, AKBP Didik yang telah ditetapkan tersangka masih menjalani proses Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divpropam Polri guna kelancaran pemeriksaan.

Mabes Polri menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri sangat serius dalam melakukan pembersihan internal. Polri memastikan akan bertindak tegas dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri yang terbukti mencoreng nama baik institusi.

"Pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.




(hri/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hindari Calo, PLN Hadirkan Fitur Ini di PLN Mobile
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Tegaskan Perundingan Global Harus Menguntungkan Indonesia
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BRIN: Insiden Cisadane Berisiko Timbulkan Efek Kesehatan Kronis
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PTPN IV PalmCo dan TNI/Polri Gelar Sinergi Tanggap Karhutla
• 56 menit lalujpnn.com
Berhasil disimpan.