Pemilu 2029 tidak hanya akan menjadi kontestasi kekuasaan, tetapi juga ujian kematangan demokrasi Indonesia dalam mengelola informasi, pengetahuan, dan bukti. Di era kecerdasan buatan, big data, dan algoritma media sosial, demokrasi tidak lagi sekadar ditentukan oleh slogan dan narasi, tetapi oleh kemampuan publik membaca politik dengan nalar dan fakta. Inilah yang dapat disebut sebagai demokrasi data.
Dalam banyak pengalaman politik mutakhir, emosi kerap mengalahkan rasio, opini viral mengalahkan bukti, dan persepsi mengalahkan realitas. Pemilu sebelumnya menunjukkan bagaimana disinformasi, manipulasi algoritma, dan politik identitas mampu menggeser perhatian publik dari isu substantif—seperti kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, dan kualitas pemerintahan—menuju polarisasi yang melelahkan.
Jika pola ini berulang pada 2029, demokrasi kita berisiko menjadi demokrasi yang gaduh tetapi dangkal: ramai di permukaan, tetapi miskin substansi.
Demokrasi data menawarkan jalan berbeda. Ia menempatkan data sebagai kompas politik. Bukan untuk menggantikan nilai, tetapi untuk menuntun perdebatan publik agar lebih rasional, terukur, dan bertanggung jawab. Data kemiskinan, pengangguran, kualitas layanan publik, kinerja pemerintahan daerah, hingga rekam jejak legislator seharusnya menjadi bahan utama penilaian pemilih—bukan sekadar citra di layar ponsel.
Membaca Pemilu 2029 dengan nalar berarti menuntut kandidat dan partai menjelaskan kebijakan berbasis bukti, bukan janji tanpa hitungan. Program politik harus bisa diuji: berapa biayanya, dari mana sumber dananya, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang mungkin dirugikan. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang berani bertanya: “Apa datanya?”
Di sisi lain, negara juga perlu membangun ekosistem data publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses. Tanpa transparansi data, publik akan sulit menilai kinerja pemerintahan secara objektif. Keterbukaan data bukan ancaman bagi kekuasaan, tetapi fondasi legitimasi politik yang lebih kuat.
Media massa memiliki peran strategis dalam demokrasi data. Alih-alih sekadar mengejar klik, media perlu mengedepankan jurnalisme berbasis data: memeriksa klaim politik, membandingkan janji dengan realisasi, dan menghadirkan analisis yang mencerahkan, bukan memprovokasi.
Pemilih juga perlu bertransformasi dari konsumen propaganda menjadi warga yang kritis. Literasi data dan literasi digital harus menjadi prioritas pendidikan politik. Memilih pada 2029 bukan hanya soal siapa yang paling populer, tetapi siapa yang paling kredibel berdasarkan rekam jejak dan bukti kinerja.
Tantangan besar tetap ada: algoritma media sosial cenderung mengurung kita dalam ruang gema (echo chamber), memperkuat bias, dan memelihara polarisasi. Karena itu, demokrasi data menuntut keberanian untuk keluar dari kenyamanan narasi yang sejalan dengan keyakinan kita, dan membuka diri pada fakta yang mungkin tidak menyenangkan.
Pada akhirnya, Pemilu 2029 harus menjadi titik balik: dari demokrasi emosi menuju demokrasi nalar; dari politik persepsi menuju politik bukti; dari hiruk-pikuk buzzer menuju perdebatan kebijakan berbasis data.
Jika kita mampu melangkah ke arah itu, Indonesia tidak hanya akan memilih pemimpin baru, tetapi juga naik kelas sebagai bangsa yang demokratis, rasional, dan berkeadaban.





