Proses Hukum Eks Kapolres Bima Kota, Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota internal. Dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, institusi memastikan tidak ada perlakuan istimewa.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :
Polri Kantongi Identitas Bandar Narkoba yang Libatkan Eks Kapolres Bima

Ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi akan ditindak secara tegas dan proporsional.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah mengambil langkah hukum terhadap oknum anggota Polri beserta keluarganya yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapapun mereka,” tegasnya.

Baca Juga :
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Bakal Jalani Sidang Etik!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
'Nyanyian' 2 Polisi Jerat Eks Kapolres Bima di Kasus Narkoba, Begini Kronologinya
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Tempat Menonton Laga Bali United Vs Persija Jakarta di BRI Super League
• 22 jam lalubola.com
thumb
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 25 Persen di Libur Imlek
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Tembok Setinggi 5 Meter di SMP Negeri 182 Roboh Mendadak
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bisnis Padel, Rezky Aditya Tawarkan Visi Besar Bangun Komunitas Sehat
• 11 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.