Pengakuan Mencengangkan Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Koper Isi Narkobanya

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Fakta baru kembali terkuak dalam kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro. Polisi mengungkap, sejumlah narkoba yang ditemukan di dalam koper putih milik AKBP Didik diduga kuat untuk dikonsumsi pribadi.

Temuan ini mempertegas dugaan penyalahgunaan narkotika oleh perwira menengah Polri tersebut. Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dittipid Narkoba Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap menegaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu bukan untuk diedarkan.

Baca Juga :
Sidang Etik Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkait Kasus Narkoba Digelar 19 Februari
Istri Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Ikut Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Dicek Darah dan Perannya

"Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, (untuk) konsumsi," tutur Zulkarnain kepada wartawan, dikutip Senin, 16 Februari 2026.

Keterangan itu diperkuat dengan hasil tes narkoba. Meski sempat dinyatakan negatif saat tes urine, hasil uji rambut menunjukkan fakta berbeda.

"Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," kata dia.

Polri juga memastikan, sejauh ini belum ada indikasi narkoba tersebut akan dijual kembali.

"Enggak ada (indikasi akan dijual)" kata dia.

Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat 13 Februari mengumumkan penetapan AKBP Didik sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri Bripka IR dan istrinya, AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Dari hasil interogasi Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP Malaungi (ML) dalam jaringan tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram.

Dari sanalah keterlibatan AKBP Didik terendus. “Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” tutur Isir.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada Rabu 11 Februari. Dari lokasi itu, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.

Baca Juga :
Polwan yang Bawa Koper Isi Narkoba Pernah Jadi Anak Buah Eks Kapolres Bima AKBP Didik di Polda Metro Jaya
AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba, Barbuknya Sabu hingga Ekstasi
AKP Malaungi Ajukan Praperadilan Status Tersangka Narkoba

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Universitas Bakrie & Pelita Jaya Sukses Melaksanakan Seleksi Beasiswa Basket 2026
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Rumor Transfer Anthony Gordon ke Liverpool: Newcastle United Pasang Harga 95 Juta Pound Sterling
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
PMI Sumut Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Terdampak Banjir di Tapanuli Tengah
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Upaya Cepat Pulihkan Aceh dari Dampak Banjir dan Longsor
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Menakar Dividen Jumbo dari Unilever (UNVR) usai Lepas Bisnis Es Krim dan Teh Sariwangi
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.