Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di DKI Jakarta pada hari ini hingga besok. Ganjil-genap tidak berlaku karena adanya libur Imlek.
Informasi peniadaan ganjil-genap ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian lewat akun Instagram @tmcpoldametro, dilihat detikcom, Senin (16/2/2026). Ganjil-genap ditiadakan hari ini hingga Selasa (17/2) besok.
"Sobat Lantas, sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan," tulis TMP Polda Metro Jaya.
Peniadaan ganjil-genap ini merujuk pada aturan yang tertera pada Pergub DKI Jakarta dan SKB 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
"Ketentuan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3," lanjut TMC Polda Metro Jaya.
(maa/isa)





