Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi soroti warga yang meminta sumbangan pembangunan masjid mendadak ramai jadi perbincangan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi tatkala Dedi Mulyadi konvoi keliling di wilayah Kabupaten Subang.
Usut punya usut, saat itu sang Gubernur Jawa Barat itu konvoi berkeliling mengendarai sepeda motor diiringi dengan ajudannya. Dan, di momen itu Dedi berkeliling ke desa-desa.
Hingga pada suatu kesempatan, Dedi Mulyadi soroti warga yang meminta sumbangan pembangunan masjid. Mengetahui hal itu, Dedi mencoba mengedukasi dan mengatakan bahwa hal tersebut dilarang.
Mulanya, Dedi ingin melakukan sidak proyek pengaspalan jalan dan berdialog dengan petugas pengawas (P3K) serta mandor mengenai teknis pembangunan jalan tersebut. Dan ya, saat itu Dedi melihat sendiri bahwa banyak jalan yang sudah rusak dan berlubang.
Mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi tampar menyoroti kinerja Bupati Subang. Dan meminta jalanan yang rusak itu untuk segera diperbaiki.
Hingga singkat cerita, tak lama usai meninjau jalan rusak, Dedi Mulyadi dikejutkan dengan kerumunan warga yang mencegatnya di jalan. Dan ternyata, warga yang mencegat dan mengerumuninya itu berniat meminta sumbangan pembangunan masjid.
Yang diklaim untuk masid bernama An-Nur Salam yang berlokasi di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Melihat hal tersebut, Dedi mencoba menegur agar kegiatan seperti itu dihentikan.
Sebagai solusinya, Dedi Mulyadi meminta warga untuk menyampaikan pesan kepada kepala desa. Dan jangan sampai meminta-minta lagi di jalan.
"Bejakeun ka Kepala Desana, bubar, teu meunang menta-menta di jalan, ngerakeun pisan," ucap Dedi Mulyadi ke kerumunan ibu-ibu, dikutip Grid.ID dari YouTube KangDediMulyadiChannel, Minggu (15/2/2026).
Setelah Dedi Mulyadi soroti warga yang meminta sumbangan pembangunan masjid, sang gubernur juga memanggil Ketua DKM. Yang kemudian mengatakan alasan warga meminta-minta sumbangan di jalan lantaran pembangunan masjid itu terkendala biaya.
Bahkan tanah di mana masjid itu dibangun masih berutang sekitar Rp 47 jutaan. Mendengar hal itu, Dedi pun memutuskan untuk memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta dengan rincian, Rp 47 juta untuk membayar utang tanah dan sisa Rp 7 juta untuk pembangunan toilet masjid.
Sementara itu, sebelum Dedi Mulyadi soroti warga yang meminta sumbangan pembangunan masjid, ia memang pernah mengeluarkan kebijakan larangan meminta sumbangan di jalan.
Dilansir dari TribunJabar.id, larangan dari Dedi itu telah diterbitkan ewat Surat Edaran tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan larangan pungutan sumbangan di jalan umum. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruang publik.
"Sumbangan jalan pokoknya, siapa pun tidak boleh meminta-minta.Minta sumbangan untuk sarana ibadah, pengamen, tidak boleh lagi menggunakan jalan sebagai sarana untuk kegiatan yang bukan peruntukkan jalan," tandas Dedi Mulyadi. (*)
Artikel Asli




