Polisi memastikan tidak ada korban dalam insiden tembok roboh di SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengatakan pemilik rumah yang temboknya roboh itu bersedia membayar ganti rugi kerusakan sekolah.
"Ada kerugian fasilitas bangunan sekolah tapi pihak pemilik pagar tanggung jawab untuk perbaiki sesuai semula," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur saat dihubungi, Senin (16/2/2026).
Tembok itu roboh pada Minggu (15/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi mengatakan pihak pemilik rumah yang temboknya roboh sudah bertemu dan berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait ganti rugi kerusakan fasilitas sekolah.
"Sudah dilakukan komunikasi dengan pihak sekolahan, tanggung jawab, sampai ya seperti bangunan sekolah seperti semula," ujarnya.
Mansur mengatakan sisa reruntuhan robohnya tembok itu juga mengenai saluran air. Dia mengatakan pihak rumah pemilik tembok itu juga bersedia mengangkut reruntuhan tembok agar tak menutup saluran air tersebut.
"Dan pihak pemilik pagar bersedia untuk mengangkut bekas pagarnya, batu-batuannya ini, sisa temboknya ini, dipinggirin. Supaya tidak, itu kan kena saluran kali juga, supaya tidak buat mapet di kali," ujarnya.
Lebih lanjut, Mansur mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki penyebab robohnya tembok tersebut. Dia menuturkan penyelidikan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
"Kami menyelidiki ini lho apa sih penyebabnya ini kok bisa ambruknya dari ujung ke ujung, apakah tidak tahu dari awal sebelumnya ada tanda-tanda, kalau memang tahu kenapa nggak dikasih penyangga ataupun diperbaiki dan sebagainya. Ke situ nanti kita arahnya," ucapnya.
Tangkapan layar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik tembok sekolah roboh pada Minggu siang. Video ini viral di media sosial (medsos).
(mib/jbr)





