KBRI Phnom Penh Sebut 3.595 WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa 3.595 WNI yang melaporkan diri telah diasesmen dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Proses asesmen dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional, termasuk IOM, dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO,” mengutip keterangan tertulis KBRI Phnom Penh dilansir dari Antara, Senin (16/2/2026). 

Menurut KBRI, sebagian besar WNI di Kamboja tidak memiliki paspor dan dikenai denda overstay. Setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara serta keringanan dari Imigrasi Kamboja, 743 orang dijadwalkan pulang pada 15 Februari – 4 Maret 2026, sementara 225 lainnya telah pulang mandiri sejak 30 Januari 2026.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menegaskan bahwa keberangkatan para WNI tersebut difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara

“KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” tambah Dubes Santo, berharap tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring dapat ditetapkan serta tindakan hukumnya.

KBRI juga menegaskan akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, agar WNI bermasalah yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan setibanya di Jakarta.

Baca Juga

  • OJK Blokir 32.000 Rekening Judi Online hingga Januari 2026
  • PERPUTARAN DANA : Transaksi Judi Online Turun 20%
  • PPATK Catat Transaksi Judi Online Turun 20% jadi Rp286 Triliun pada 2025, Kok Bisa?

KBRI menyampaikan bahwa Pemerintah Kamboja menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber serta meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring. Dengan langkah tersebut, jumlah WNI yang melapor ke KBRI diperkirakan akan terus bertambah.

Untuk mengantisipasi situasi tersebut, KBRI akan terus meningkatkan proses pendataan WNI, verifikasi dan asesmen kasus, serta penerbitan SPLP bagi yang tidak memiliki paspor. KBRI juga memperkuat koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Duel Persija vs PSM Makassar Bukan di GBK, Macan Kemayoran Jamu Juku Eja di JIS: Ini Penyebabnya!
• 4 jam laluharianfajar
thumb
BINUS SCHOOL Semarang Angkat Student-Led Entrepreneurship dalam Pelantikan Womenpreneur HIPMI Jawa Tengah
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tembok Bangunan Mewah Roboh Timpa Sekolah di Jaksel, Ini Kronologinya
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Tembok Bangunan Mewah Timpa SMPN 182, Polisi: Kita Awasi Pembangunannya!
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Ini Permintaan Ibu Angkat Ressa Rossano ke Denada, Singgung Soal Sikap dan Perilaku Terhadap Keluarga
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.