JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Penasihat Ahli Kapolri Komjen Purnawirawan Ito Sumardi menyampaikan pandangannya mengenai penetapan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) sebagai tersangka kasus narkoba.
Dia menyesalkan adanya kasus tersebut dan berharap ada sanksi hukum yang dapat membuat jera pelaku.
"Sangat disesalkan dan tentunya ini mencederai proses reformasi yang sedang berjalan," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, Mabes Polri harus menentukan langkah-langkah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Tentunya yang paling diharapkan adalah pengembangan kasus secara tuntas dan juga sanksi hukum yang betul-betul harus bisa menimbulkan efek deterrent (efek gentar/efek jera) kalau tidak ini akan terjadi terus," ucapnya.
Ito juga menyinggung gaya hidup hedonis yang menjadi salah satu sasaran Komite Reformasi Polri.
Baca Juga: Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota, Polri Kejar Bandar Berinisial E
"Kalau sudah gaya hedonis kan, untuk bisa memenuhi itu, dia akan berusaha mendapatkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hedonnya itu, gaya hedonismenya," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, gaya hidup anggota kepolisian juga harus turut didalami, tidak hanya kasus narkobanya.
Dari kasus eks Kapolres Bima Kota ini, Ito menilai Polri juga perlu menelusuri dari hilir ke hulu, termasuk asal narkoba dan siapa saja pihak yang terlibat.
"Dan diungkap kepada masyarakat. Jadi jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini kecil," ucapnya.
Ito juga mengatakan perlunya hukuman tegas bagi bandar-bandar narkoba. Ia mencontohkan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan China menerapkan hukuman proporsional kepada pihak-pihak yang terlibat kasus narkoba.
"Kalau tidak begitu (sanksi tegas dan proporsional), saya tidak yakin bagaimanapun apa yang kita lakukan itu akan bisa memberikan efek deterrent ya, karena bagaimanapun juga satu perbuatan itu akan bisa dicegah apabila orang tersebut ada sanksi yang betul-betul bisa menimbulkan efek deterrent," katanya.
Baca Juga: Kronologi Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menyebut harus ada penguatan pengawasan di Polri.
"Pengawasan harus lebih diperketat lagi karena memang jaringan narkoba coba kita bayangkan bukan hanya di kepolisian. Kita bisa lihat misalnya dari Sumatera itu, dari Malaysia, itu masuk melalui Sumatera kan sangat banyak. Nah, ini harus kerja sama yang maksimal antara kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional)," tuturnya.
Menurutnya, selain harus ada kerja sama Polri dengan BNN, harus ada keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antinarkoba dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- eks kapolres bima kota
- penasihat ahli kapolri
- ito sumardi
- Didik Putra Kuncoro
- kapolres bima kota
- kapolres jadi tersangka





