JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan sejumlah mobil derek yang terparkir memanjang di bahu Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, dikeluhkan warga karena dinilai memicu macet dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Posisi parkir kendaraan-kendaraan besar ini dinilai sangat rawan menimbulkan kecelakaan karena berada tepat di tikungan jalan dan memakan hampir separuh badan jalan.
Akibatnya, ruang gerak pengendara lain sangat terbatas, terutama saat arus lalu lintas padat di jam antar-jemput sekolah.
Okupasi badan jalan oleh truk-truk ini memaksa kendaraan dari arah Jalan Meruya Selatan menuju putaran balik di kolong tol untuk bergeser ke lajur yang berlawanan arah saat melintas.
Wahyu (44), warga sekitar menyebut, kondisi semrawut ini sudah terjadi sejak lama. Ia menilai keberadaan sejumlah mobil derek tersebut sangat membahayakan.
Baca juga: Warga Meruya Selatan Protes Mobil Derek Parkir Liar di Jalan Permukiman
"Bahaya, bahaya banget menurut saya. Soalnya kalau yang nyetir enggak fokus, pas belok bisa nubruk, mana banyakan emak-emak (yang lewat). Bikin macet juga ini kan makan jalan," kata Wahyu saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (16/2/2026).
Menurut Wahyu, area tersebut seolah menjadi garasi tambahan bagi armada derek yang tidak tertampung di lahan parkir utama.
"Di depan Mercu (Universitas Mercu Buana) situ ada lahan suka dipakai parkir, tapi cuma dikit yang muat. Sisanya di sini, kadang bisa sampai lima atau enam mobil berjejer kaya showroom," ucap Wahyu.
Wahyu pun meragukan legalitas parkir mobil-.lbol tersebut meski stiker di kaca truk bertuliskan "Unit Derek Resmi".
Ia menduga mobil-mobil itu merupakan milik swasta yang menjadikan jalan umum sebagai pangkalan parkir liar.
"Enggak tahu siapa, tapi bukan dereknya Dishub deh kayaknya. Derek swasta, tapi tulisannya resmi, yang biasa ke sini mah sopirnya doang kan," ujar Wahyu.
Minimnya penertiban dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) maupun aparat terkait pun memunculkan kecurigaan warga adanya praktik pungutan liar agar truk-truk tersebut aman parkir di wilayah itu.
Wahyu meminta agar para petugas segera menertibkan mobil derek tersebut agar tak menimbulkan bahaya bagi pengendara yang melintas.
"Harusnya ditertibkan lah, kalau enggak ditertibin gini kan jadi pertanyaan, dia bayar ke siapa? Kan enggak mungkin dia asal parkir, pasti nyetor (uang)," tutur Wahyu.
Baca juga: Parkir Liar Mobil Derek di Meruya Selatan Bertahun-tahun Tak Ditertibkan, Warga Curiga Ada Setoran
Sementara itu, Kompas.com telah berupaya menghubungi Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, untuk meminta tanggapan terkait persoalan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.





