JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan identitas pemasok narkoba mantan Kapolres Bima Kota yang saat ini telah menjalani penempatan khusus dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Irjen Johnny Isir selaku Kadiv Humas Polri menyampaikan jika sumber narkoba yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) selaku mantan Kapolres Bima Kota diketahui setelah pihaknya mengembangkan kasus ini.
Menurut Irjen Johnny, narkoba yang ditemukan pada AKBP DPK berasal dari jaringan yang sama dengan tersangka lain.
Diketahui pihak kepolisian juga telah mengamankan AKP ML yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Ogah Beri Toleransi untuk Oknum Internal
BACA JUGA:Terlibat Peredaran Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terancam Penjara Seumur Hidup!
Dalam keterangannya, Irjen Johnny menyampaikan bahwa narkoba yang ditemukan pada AKBP DPK berasal dari AKP ML yang merupakan bawahannya.
Sedangkan AKP ML sendiri mendapatkan narkoba dari seorang pemasok yang berinisial E dan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya kepolisian.
"E merupakan salah satu tokoh dalam jaringan narkoba yang melibatkan dua petinggi kepolsian di Polres Bima Kota," paparnya.
"Kami telah mengantongi identitasnya dan diharapkan pengejaran akan membuahkan hasil," tambahnya.
Sedangkan pengusutan jaringan ini tengah didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB.
Adapun keterlibatan petinggi Polres Bima Kota dalam peredaran narkoba menurut hasil pemeriksaan telah berlangsung sejak Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA:Miris! Kasat Narkoba hingga Kapolres Bima Kota Terseret Kasus Sabu, Polri Akui Citranya Tercoreng
BACA JUGA:Kapolres Bima Dicopot, Diduga Terima Uang Rp1 Miliar Dibungkus Kardus dari Bandar Narkoba
Irjen Johnny menyampaikan jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka termasuk adanya dugaan aliran dana yang mencapai Rp1 miliar dari AKP ML kepada AKBP DPK.
Mantan Kapolres Bima Kota Akui Narkoba Hanya untuk Konsumsi Pribadi- 1
- 2
- 3
- »




