DPR Desak Hukuman untuk Eks Kapolres Bima: Harus Lebih Berat Dibanding Pelaku Pidana Biasa

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berharap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkoba, bisa dihukum berat jika memang terbukti melanggar pidana.

"Apabila eks Kapolres Bima tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka sudah sepatutnya dijatuhi hukuman lebih berat dibanding pelaku pidana biasa," kata dia, Senin (16/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Anggota DPR Kaisar Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Cilacap

"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat," sambungnya.

Karena itu, Politikus Gerindra ini mendukung langkah tegas Polri dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun," jelas Habiburokhman.

Selain itu, menurut dia, hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi etik, administrasi, hingga pidana.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Edison Isir menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Setiap oknum dipastikan akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

Penegasan tersebut disampaikan Jhonny usai mengumumkan penetapan tersangka terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapapun mereka, termasuk oknum internal Polri,” kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kanada Tegaskan Tak Akan Pulihkan Hubungan Diplomatik dengan Iran Tanpa Perubahan Rezim
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Pemerintah Israel Setujui Perampasan Tanah di Tepi Barat, Ribuan Warga Palestina Terancam
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemerintah India Gelontorkan Dana Rp18,5 Triliun untuk Dorong Startup AI dan Deep Tech di Tengah Perlambatan Pendanaan
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Sawit Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Ini Fakta di Baliknya-World In Minute
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.