Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kemenhub menyoroti  insiden penembakan pesawat milik Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti  insiden penembakan pesawat milik Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (11/2/2026).

"Penembakan pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation menorehkan luka yang mendalam bagi dunia transportasi udara, sekaligus mengingatkan kita betapa tingginya risiko bertugas di tanah Papua," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam pernyataan resmi, Senin (16/2/2026).

Baca Juga:
WSBP Suplai Beton Precast untuk Proyek UCC Tangguh Papua Barat

Dia menambahkan, saat ini telah dipetakan setidaknya ada lima bandara yang dalam status rawan penyerangan.

"Lima bandara yang masuk dalam status situasi rawan penyerangan antara lain, Bandara Kiwirok, Bandara Maoanamani, Satpel Sianak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu," kata dia.

Baca Juga:
WSBP Pasok 11.089 Batang Spun Pile untuk Proyek UCC Tangguh di Papua Barat

Kemenhub juga resmi menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara/satpel/lapter.

"11 bandara/satpel/lapter itu antara lain, Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Latper Kapiraya, Latper Iwur. Selain itu Latper Faowi, Lapter Dagai, Latper Aboy, Latper Teraplu, dan Lapter Beoga.

Baca Juga:
Pembangunan Jalan Utama Wanam-Muting Dikebut, Perkuat Konektivitas Papua Selatan

"Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan," kata Lukman.

Baca Juga:
Kemenhub Perkuat Keamanan di Papua, Operator Tak Dikenakan Sanksi Jika Batalkan Jadwal Penerbangan

Ditjen Hubud juga tengah melakukan pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis.

"Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis," kata Lukman.

Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama. Ditjen Hubud berkomitmen melakukan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna memastikan layanan angkutan udara perintis tetap berjalan dengan prinsip safety first.

"Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya," kata Lukman.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pameran Solve for Tomorrow Rayakan Inovator Muda Dunia
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 454, Hari Ini Senin 16 FEBRUARI 2026: Victoria Dihukum Usai Panggilan Video Terbongkar
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Terungkap Taqy Malik Pernah Menjadi Incaran Polisi Arab Saudi Imbas Konten Sedekah
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Trump Kembali Sesumbar Ancam Iran
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Baleg DPR RI :  UU Perampasan Aset Masuk Revisi Prolegnas Akhir Tahun
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.