JAKARTA – Junta Myanmar pada Minggu (15/2/2026) mengumumkan pengusiran perwakilan tertinggi Timor-Leste di negara itu, setelah sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan Dili telah membuka kasus hukum terhadap junta militer atas tuduhan kejahatan perang.
Militer Myanmar—yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2021—selama beberapa dekade dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sebagian besar menargetkan minoritas etnis di negara tersebut. Saat ini Myanmar sedang membela diri dari tuntutan di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim.
Namun, Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) mengatakan bulan ini Timor-Leste telah membuka kasusnya sendiri terhadap junta atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
CHRO—yang mewakili minoritas etnis Chin Myanmar—menyatakan bahwa "seorang jaksa senior Timor-Leste telah ditunjuk untuk menyelidiki berkas pidana" yang diajukan oleh organisasi tersebut.




