Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2). Penetapan ini lebih awal dibandingkan pemerintah yang baru akan menggelar sidang isbat pada hari tersebut.
Dengan demikian, pada Senin malam (16/2), jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang telah melaksanakan salat tarawih. Salah satu lokasi pelaksanaannya berada di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Imam Tarekat Naqsyabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, mengatakan penetapan awal Ramadan tersebut didasarkan pada metode hisab, rukyat, dan dalil kias. Berdasarkan perhitungan tersebut, 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa (17/2).
“Memang terdapat perbedaan dua hingga tiga hari dengan penetapan awal Ramadan oleh pemerintah. Namun hal ini bukan menjadi masalah karena disebabkan oleh perbedaan metode penghitungan,” kata Buya Zahar, Senin (16/2).
Ia menambahkan, penetapan awal Ramadan ini juga merupakan hasil rapat internal jemaah Tarekat Naqsyabandiyah yang diselenggarakan di Surau Baru.
Dalam rapat tersebut, jadwal pelaksanaan ibadah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang bersifat konstan dan telah disepakati bersama.
Jemaah dari Luar KotaBerdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jemaah yang hadir di Surau Baru untuk melaksanakan salat tarawih sebagian besar berasal dari Kota Padang, terutama dari Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan.
Meski demikian, Buya Zahar mengungkapkan terdapat pula jemaah dari luar Kota Padang yang datang untuk melaksanakan salat tarawih.
“Jumlahnya tidak kami hitung, namun didominasi jemaah dari luar Padang, seperti Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan,” tuturnya.




