Kasus viral terduga penipu umrah yang ditangkap ibu-ibu di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berakhir damai. Polisi mengatakan kasus ini diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
"Benar, sudah ditangani Reskrim dan telah diselesaikan melalui RJ, dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Roby mengatakan ada tujuh korban dalam kasus ini. Dia mengatakan terlapor yakni JM dan DL beritikad baik mengembalikan seluruh kerugian korban.
"Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, serta terlapor, dan memfasilitasi pertemuan antara para pihak. Dari hasil mediasi tersebut, terlapor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian besar kerugian korban," ujarnya.
Roby mengatakan JM dan DL telah mengembalikan uang senilai Rp 58 juta ke para korban. Dia mengatakan sisa kekurangan senilai Rp 6,5 juta akan dibayarkan secara bertahap oleh JM dan DL.
"Perkara ini kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme RJ, dengan total kerugian sebesar Rp 64.500.000, di mana telah dikembalikan sebesar Rp 58.000.000 dan sisa Rp 6.500.000 disepakati akan dibayarkan secara bertahap berdasarkan perjanjian tertulis," ujarnya.
Roby mengatakan para korban telah mencabut laporan polisi atas JM dan DL. Dia mengatakan kasus ini pun dinyatakan selesai.
"Atas dasar kesepakatan tersebut, para korban mencabut laporan polisi, dan perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dilihat detikcom dalam video viral yang beredar, Senin (16/2/2026), kerumunan warga terlihat menghentikan mobil terduga pelaku berwarna merah. Sejumlah warga lantas mengepung mobil tersebut. Tak lama kemudian, terduga pelaku penipuan umrah itu diamankan menggunakan mobil layanan polisi 110.
Dalam video itu, dinarasikan bahwa korban telah menyetor uang sejak April 2025 dengan janji keberangkatan umrah pada Januari 2026. Namun korban tak kunjung diberangkatkan hingga saat ini.
(mib/azh)



