Bisnis.com, PALEMBANG— Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat menjelang momen Ramadhan dan IdulFitri 1447 Hijriah.
Layanan penukaran ini dilakukan melalui kas keliling dan masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Cara Penukaran UangMasyarakat yang ingin menukarkan uang wajib memesan melalui situs resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal dan kuota yang tersedia.
Setelah melakukan pendaftaran, pemesan akan mendapatkan kode pemesanan dan QR Code yang harus ditunjukkan kepada petugas saat penukaran.
- Wajib membawa bukti pemesanan (digital atau cetak).
- Membawa KTP asli atau KTP elektronik yang ada pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai nominal pada bukti pemesanan dan disusun rapi berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
Dalam program ini, setiap masyarakat dapat menukarkan uang hingga maksimal Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000 (50 lembar) – Rp2.500.000
- Pecahan Rp20.000 (50 lembar) – Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000 (100 lembar) – Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000 (100 lembar) – Rp500.000
- Pecahan Rp2.000 (100 lembar) – Rp200.000
- Pecahan Rp1.000 (100 lembar) – Rp100.000
Untuk tahap awal (Termin I), layanan kas keliling dijadwalkan di sejumlah titik strategis di Kota Palembang, yakni:
Baca Juga
- Rupiah Lanjut Melemah ke Level Rp16.836 per Dolar AS pada Jumat (13/2)
- Sentimen Rilis Data Inflasi AS, Kurs Rupiah Pekan Depan Risiko Melemah
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jumat 13 Februari 2026
- Pasar & Terminal Plaju – 23 Februari 2026
- Area Pelabuhan Boom Baru – 24 Februari 2026
- Stasiun Kertapati – 25 Februari 2026
- Pasar & Terminal Sako – 25 Februari 2026
- Rest Area Palembang–Lampung KM 311 – 26 Februari 2026
- Area Bandara SMB II – 26 Februari 2026
Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan uang layak edar di masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, sekaligus menjaga kelancaran sistem pembayaran di wilayah Sumsel.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang hanya melalui jalur resmi guna memastikan keaslian dan kualitas uang Rupiah yang diterima.





