FAJAR, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi mengatur jadwal sekolah selama bulan suci Ramadan. Panduan ini mencakup kegiatan pesantren kilat hingga sistem pembelajaran jarak jauh.
Fokus utama diberikan kepada siswa kelas XII untuk persiapan seleksi perguruan tinggi. Penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara ibadah puasa dan tugas akademik siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, telah mengesahkan Surat Edaran No 100.3.4/1506/DISDIK sebagai panduan. Dokumen ini menjadi rujukan bagi seluruh cabang dinas dan satuan pendidikan.
Pembelajaran di luar sekolah akan dimulai serentak pada 18 hingga 20 Februari 2926. Seluruh UPT SMA, SMK, dan SLB wajib mengikuti instruksi dalam edaran tersebut.
Siswa kelas X diwajibkan mengikuti pesantren kilat di masing-masing sekolah mereka. Kegiatan religi ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 hingga 27 Februari.
Selanjutnya, sistem belajar daring mulai diberlakukan pada 2 sampai 16 Maret mendatang. Kebijakan pembelajaran daring ini bersifat opsional sesuai kesiapan setiap satuan pendidikan.
Selain itu, siswa kelas XII akan mendapatkan bimbingan khusus untuk menghadapi ujian masuk kampus.
Sekolah diminta memberikan jam tambahan untuk persiapan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Program ini meliputi kegiatan try out, simulasi ujian, serta pemberian sesi motivasi.
Konseling intensif juga diberikan agar mental siswa tetap stabil menjelang ujian akhir. (*)





