JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Satgas Anti Tawuran dari Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan potensi aksi tawuran di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan dalam patroli tersebut, petugas mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
BACA JUGA:Gegara Format Baru AFC, Timnas Indonesia Bakal Absen di Asian Games 2026? KOI Buka Suara
BACA JUGA:Fabrizio Romano Bocorkan Suksesor Pep Guardiola di Man City
"Penindakan dilakukan saat Tim Satgas Operasi Anti Tawuran 2026 melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," katanya kepada awak media, Senin 16 Februari 2026.
Ketika mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Kelima pemuda itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami rencana dan motif mereka membawa senjata tajam di ruang publik.
BACA JUGA:Firdaus Cahyadi Soroti PLTN: Pentingnya Lembaga Pengawas Nuklir Independen untuk Transparansi
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Hoaks! Tak Ada Temuan Uang Rp920 Miliar di Rumah Pejabat Pajak Saat Penggeledahan
Diungkapkannya, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui program Kapolda Metro Jaya bertajuk “Jaga Jakarta”.
"Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini," ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya preventif akan terus diintensifkan, khususnya pada jam dan lokasi yang berpotensi terjadi aksi tawuran maupun kejahatan jalanan.
BACA JUGA:Penjualan Melejit di IIMS 2026, Wahana Honda Bukukan 500 Unit Lebih
BACA JUGA:Puasa Ramadan Mulai Kapan di Arab Saudi? Tanggal 18 Februari atau 19 Februari
Polri juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak segan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam.
- 1
- 2
- »





