Kisah Bong Chun Nam Ganti Nama Jadi Benny Gunawan demi Dokumen Kependudukan

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com — Aroma dupa perlahan menguar di ruang utama Kelenteng Hok Lay Kiong, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (16/2/2026).

Di tengah umat yang datang beribadah, Benny Gunawan (65) berdiri tenang menyambut para pengunjung.

Tak banyak yang tahu, pria yang telah dua dekade tinggal di Bekasi itu memiliki nama lain, yakni Bong Chun Nam.

Nama tersebut diberikan orangtuanya sejak ia lahir pada 1961 di Singkawang, Kalimantan Barat.

“Nama Tionghoa saya diberikan oleh orangtua saya sejak lahir. Saya ini sudah termasuk generasi yang ketiga. Di keluarga memang panggilannya pakai nama Tionghoa,” ujar Benny saat ditemui Kompas.com di sela kegiatannya di kelenteng, Senin.

Baca juga: Kisah Lie Min Lan Tetap Pertahankan Nama Tionghoa di Tengah Tekanan Orde Baru

Di lingkungan keluarga, ia tetaplah Bong Chun Nam. Namun di dokumen resmi negara, namanya tercatat sebagai Benny Gunawan.

Benny masih mengingat perubahan besar yang terjadi pada pertengahan 1960-an.

Saat itu, Indonesia mengalami gejolak politik yang berdampak luas terhadap kehidupan warga keturunan Tionghoa.

Pada masa Orde Baru sekitar tahun 1966 sampai dengan 1998, kebijakan asimilasi diberlakukan secara ketat.

Melalui berbagai aturan, termasuk Keputusan Presiden Nomor 240 Tahun 1967, ekspresi budaya Tionghoa dibatasi, dan banyak warga Tionghoa didorong bahkan diwajibkan secara administratif untuk mengganti nama menjadi nama Indonesia.

“Pada tahun itu situasi politiknya sedikit bergejolak. Jadi ada larangan penggunaan nama Tionghoa. Sejak itu dokumen kami semua sudah diganti ke nama Indonesia. Secara tertulis sudah enggak ada nama Tionghoa, sekarang cuma secara lisan saja,” tutur Benny.

Ia mengaku, pergantian nama bukanlah pilihan pribadi, melainkan tuntutan administratif.

“Waktu mengurus semua dokumen pasti ditanya dulu, mana surat ganti namanya? Kalau enggak diganti nama biasanya enggak bisa jadi surat administrasi itu,” ujarnya.

Menurut Benny, bagi warga yang tidak mengurus dokumen resmi, dampaknya mungkin tidak langsung terasa.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun bagi mereka yang membutuhkan layanan administrasi, pergantian nama menjadi syarat utama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Libur Imlek 2026, Kunjungan ke Ancol Diprediksi Tembus 30 Ribu Orang
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Melihat Jemaah Naqsybandiyah di Padang Gelar Tarawih Perdana Malam Ini
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Atlet Terkaya di Olimpiade Musim Dingin 2026, Usia 22 Tahun
• 39 menit lalubisnis.com
thumb
Sambut Ramadan, MNC Peduli-Park Hyatt Jakarta Berbagi Makanan di Pondok Labu
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.