[FULL] Refly Harun Beberkan Alasan Roy Suryo Cs Minta Penghentian Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun membeberkan alasan pihaknya meminta penghentian penyidikan kliennya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. 

Refly mengatakan dari awal pihaknya menyatakan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya melanggar Pasal 10 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan saksi dan Korban.

"Secara de facto, Roy, Rismon, dan Dokter Tifa adalah saksi dalam kasus yang dilaporkan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), jadi dilaporkan TPUA pada tanggal 9 Desember 2024 berdasarkan surat TPUA tanggal 30 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Presiden TPUA Rizal Fadillah," ujar Relfy dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (16/2/2026). 

Baca Juga: Perdana! Roy Suryo Tunjukkan Foto Skripsi Jokowi dari UGM ke Publik

#roysuryo #ijazahjokowi #reflyharun 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • penghentian penyidikan
  • jokowi
  • refly harun
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Imlek Identik dengan Turunnya Hujan
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kelompok Bersenjata Serang Desa di Nigeria Utara, Enam Orang Tewas
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DLH Surabaya Imbau Warga Tidak Buang Sampah Besar di Titik Kerja Bakti
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Imlek 2026 Tahun Kuda Api: 10 Hal yang Pantang Dilakukan Biar Hoki
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dokter Piprim Mengaku Dipecat oleh Menkes
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.