Buang Bayi di Kompleks Perumahan, Sejoli Belum Nikah di Bekasi Ditangkap

detik.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Bayi malang itu dibuang di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhir pekan lalu.

"Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29), diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut akibat belum menikah," kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti dilansir Antara, Senin (16/2/2026).

Wuryanti mengungkapkan peristiwa ini berawal dari temuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru berusia beberapa jam oleh warga sekitar. Bayi tersebut langsung dibawa ke salah satu klinik untuk mendapatkan perawatan awal sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sejoli di Bekasi Ngaku Menyesal 'Buang' Bayi, Sempat Berharap Ada yang Rawat

"Menurut keterangan bidan, bayi tersebut baru berusia beberapa jam. Saat diukur, bayi itu berbobot 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter serta dalam kondisi sehat," katanya.

Warga lantas melaporkan peristiwa penemuan bayi malang itu kepada kepolisian dan petugas melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua orang tua bayi berhasil diamankan. MS, ibu bayi, ditangkap pada pukul 16.00 WIB, sementara RR, ayah bayi, ditangkap dua jam kemudian.

"Pelaku diamankan petugas di wilayah hukum kami yakni Kecamatan Tambun Selatan," jelasnya.




(rfs/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lebih dari 172 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api saat Arus Balik Imlek
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Ramadan, Kunjungan Peziarah di TPU Dreded Bogor Melonjak
• 3 jam laludetik.com
thumb
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung di Hari Imlek 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1447 Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
• 2 menit laludetik.com
thumb
Gerakan Indonesia ASRI: Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.