Eks Kapolres Bima Terjerat Narkoba, DPR Minta Dihukum Berat!

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyatakan, dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Menurut Habiburokman, tindakan tegas tersebut menjadi bukti bahwa Polri tidak memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggotanya sendiri.

"Sikap tegas terhadap mantan Kapolres Bima ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang paling responsif terhadap aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran," ujar Habiburokman, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa setiap aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi etik, administrasi, hingga pidana.

 

Habiburokman menegaskan, apabila nantinya terbukti melakukan tindak pidana, mantan Kapolres Bima tersebut seharusnya dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan pelaku pidana dari kalangan masyarakat umum.

“Jika kelak terbukti melakukan tindak pidana, maka terhadap mantan Kapolres Bima seharusnya dikenakan hukuman yang lebih berat daripada rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri,” katanya.

Menurut dia, hal itu penting karena sebagai anggota Polri, yang bersangkutan semestinya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Raya Imlek, Matakin Tekankan Keadilan untuk Mempererat Persatuan dan Mengatasi Kemiskinan
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Viral Menu MBG Satu Buah Kelapa Muda Utuh di Muara Badak Kalimantan Timur, SPPG: Video yang Beredar Tidak Tampilkan Seluruh Menu
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Mal di Cibubur Kebakaran, Api Berhasil Dipadamkan
• 4 jam laludetik.com
thumb
Selamat! Ayushita Menikah dengan Gerald Situmorang
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Lorong Lampion hingga Pohon Angpao, Semarak Imlek di TMII Hari Ini
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.