BARESKRIM Polri mengambil alih penyidikan kasus peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah perwira kepolisian di Kota Bima (Kompas.com, 13 Februari 2026).
Kasus seorang kapolres yang diduga terlibat transaksi narkoba adalah paradoks yang mengguncang nalar publik.
Di satu sisi, Polri berada di garis depan dalam perang melawan narkoba. Namun di sisi lain, pejabat yang memegang otoritas tertinggi di wilayahnya justru terseret dalam praktik yang merusak masa depan generasi bangsa.
Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran pidana, melainkan krisis legitimasi yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai pelindung dan pengaman warga negara.
Istilah “oknum” kerap digunakan untuk meredam kemarahan publik. Namun, ketika pelanggaran dilakukan oleh pejabat setingkat kapolres, narasi itu tidak lagi memadai.
Baca juga: Fakta Kasus Eks Kapolres Bima Kota: Temukan Sekoper Narkoba hingga Buru Bandar E
Kapolres bukan hanya individu, melainkan simbol negara di tingkat daerah. Bila ia terlibat jaringan narkoba, maka persoalan ini harus dibaca sebagai kegagalan sistem: bagaimana proses seleksi, promosi, serta pengawasan bisa meloloskan figur berisiko tinggi menduduki jabatan strategis?
Untuk memahami akar persoalan, teori motivasi jenjang kebutuhan Abraham Maslow dapat digunakan sebagai pisau analisis.
Maslow menjelaskan bahwa manusia digerakkan oleh kebutuhan berjenjang, mulai dari kebutuhan fisiologis hingga aktualisasi diri.
Dalam konteks pejabat publik, kebutuhan fisiologis dan material sering mengalami distorsi menjadi hasrat konsumtif.
Jabatan tinggi menciptakan ekspektasi sosial: rumah layak, kendaraan mewah, gaya hidup mapan, dan relasi pergaulan tertentu.
Ketika ekspektasi itu melampaui kemampuan pendapatan resmi, sebagian individu tergoda mencari jalan pintas melalui praktik ilegal. Narkoba, dengan perputaran uang cepat, menjadi godaan yang mematikan.
Pada level kebutuhan rasa aman, jabatan struktural di kepolisian bersifat tidak permanen. Mutasi cepat, pergantian posisi, serta ketidakpastian karier dapat melahirkan logika keliru: mengamankan masa depan melalui sumber pendapatan tidak sah.
Ironisnya, demi menciptakan rasa aman pribadi, aparat justru menciptakan ketidakamanan publik.
Baca juga: Stagnasi Gaji Aparatur Negara
Di titik ini, kebutuhan yang semestinya wajar berubah menjadi dorongan destruktif yang menggerus integritas institusi.
Maslow juga menempatkan kebutuhan sosial dan kebutuhan penghargaan sebagai faktor penting.





