JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan ground check terhadap sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan. Proses verifikasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, tahap pertama menyasar 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi otomatis. Meski sudah aktif kembali, verifikasi lapangan tetap dilakukan.
“Kami akan melakukan ground check kepada 106.153 peserta PBI yang dinonaktifkan tetapi sudah secara otomatis direaktivasi kembali, dan ini akan selesai kira-kira pada 14 Maret,” kata Amalia dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Januari 2026 untuk 209.949 Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
Selanjutnya, verifikasi akan diperluas terhadap sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Jika dikonversi dalam satuan keluarga, jumlah tersebut setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga.
“Yang 11 jutaan orang yang statusnya dinonaktifkan, BPS akan segera melakukan ground check bersama-sama dengan Kementerian Sosial. Ini akan kami selesaikan dalam waktu sekitar dua bulan,” terang Amalia.
Dalam pelaksanaannya, BPS daerah akan berkolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta merekrut mitra statistik untuk mempercepat proses verifikasi.
Baca Juga: Menkes Sebut 1.824 Warga Terkaya Masih Terima Subsidi BPJS PBI: Harusnya Bayar Iuran Mandiri
Amalia menekankan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan sosial tepat sasaran. Oleh sebab itu, proses pendataan dan pemeringkatan kesejahteraan dilakukan secara nasional.
Ia juga menegaskan kebijakan desil 1 sampai 5 untuk PBI didasarkan pada pemeringkatan tingkat nasional, bukan daerah.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- bps
- penerima bantuan iuran
- pbi jk
- pbi bpjs
- bpjs kesehatan
- peserta pbi nonaktif





