Netralitas yang Berbahaya dalam Kasus Kekerasan Seksual

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Beberapa hari ini, lini masa dihebohkan dengan pengakuan seseorang yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari salah seorang publik figur. Tak ayal, situasi ini kemudian memicu netizen untuk mencari pelakunya. Tak lama kemudian, terduga pelaku pada akhirnya memberikan beberapa klarifikasi dan mengakui perbuatannya. Tulisan ini pada dasarnya merupakan sebuah penegasan posisi penulis untuk berdiri bersama korban.

Dalam konteks kekerasan seksual, korban yang memutuskan untuk bersuara seringkali mendapatkan penghakiman dari masyarakat umum. Terlebih di era digital seperti sekarang ini, sering kali muncul berbagai komentar yang menyudutkan korban. Komentar seperti “ah paling cuma cari sensasi saja” adalah satu dari beberapa contoh komentar yang muncul dari netizen ketika kita melihat pemberitaan mengenai korban kekerasan seksual yang bersuara di media sosial. 

Sadar atau tidak, perlakuan seperti ini pada dasarnya merupakan bentuk gaslighting yang dilakukan secara kolektif. Tidak hanya itu, situasi ini juga menunjukkan bahwa masih kuatnya kultur yang menyalahkan korban (victim blaming) di tengah masyarakat kita, yaitu sebuah sikap yang justru menyalahkan korban atas kejadian yang menimpa dirinya.

Perlu disadari bahwa dalam konteks kekerasan seksual, korban sebenarnya menghadapi berbagai hambatan. Mulai dari timpangnya relasi kuasa antara pelaku dan korban, kuatnya stigma sosial terhadap korban kekerasan seksual, hingga ancaman-ancaman yang kemudian muncul setelah bersuara. Oleh karena itu, berdiri bersama korban adalah harga mati. 

Bersikap netral dalam kasus kekerasan seksual juga tidak bisa dibenarkan, karena dengan bersikap netral, kondisi ini justru hanya akan menguntungkan pelaku dan pemberitaannya akan menguap begitu saja. Ibarat hujan di musim kemarau, dukungan kita terhadap korban mungkin menjadi satu-satunya penyejuk hati bagi korban di tengah berbagai tekanan yang dihadapi oleh korban.

Lantas, bagaimana jika memang ternyata korban hanya mengarang cerita dan sekadar mencari sensasi? Jawaban penulis masih sama, tetap berdiri bersama korban, memberi ruang bagi korban untuk menjabarkan bukti sampai terbukti sebaliknya. 

Beberapa studi menunjukkan bahwa kemungkinan adanya laporan palsu dari korban kekerasan seksual terbilang kecil, secara persentase hanya 2% hingga 10% (Lisak dkk., 2010; Spohn dkk., 2014). Dengan kata lain, sebagian besar laporan korban kekerasan seksual adalah upaya untuk meminta pertolongan yang nyata dari korban. 

Sebagai penutup, penulis perlu menyampaikan ajakan bahwa berdiri bersama korban merupakan kewajiban yang perlu kita ambil dalam melihat kasus kekerasan seksual. Kita perlu hadir dan tidak membiarkan para korban berjuang sendirian mencari keadilan. 

Ketika kita diam atau bersikap netral dalam kasus kekerasan seksual, secara tak langsung kita sedang memberikan “lampu hijau” bagi para pelaku lainnya untuk terus melakukan kekerasan seksual. Bagi penulis, keberpihakan terhadap korban adalah manifestasi akal sehat kita untuk mewujudkan dunia yang lebih adil bagi semuanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua Ikatan Dokter Anak Piprim Basarah Dipecat Menkes, Ini Duduk Perkaranya
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Alasan Warga RI Sering Ngira Semua Orang China Kaya Raya
• 41 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Muhammadiyah Jabar Mulai Puasa 18 Februari 2026, Tarawih Digelar Besok Malam  
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Segini Harga Toyota Avanza Bekas di Februari 2026
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Antisipasi Kebutuhan Ramadhan, Pertamina Tambah Pasokan 1,1 Juta Gas Melon
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.