Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal

rctiplus.com
12 jam lalu
Cover Berita

BELITUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung menggagalkan peredaran rokok ilegal di Teluk Dalam Pilang, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dalam operasi tersebut, petugas menyita 1.960.000 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar. 

Rokok berbagai merek tanpa cukai itu ditemukan di dalam truk yang ditinggalkan sopir di pinggir jalan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati 42 merek rokok ilegal siap edar. 

Barang bukti berupa jutaan batang rokok dan satu unit truk kini diamankan di Polres Belitung. Saat ini polisi masih menyelidiki pemilik rokok ilegal tersebut.  

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma.  

Dia berharap, dengan pengungkapan ini, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan hukum.  

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tanda Kamu Sudah Lebih Bijak dalam Mengatur Keuangan Sehari-hari
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 17 Februari 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
10 Saham Potensial di Tahun Kuda Api 2026: INET, RMKE dan JPFA jadi Rekomendasi
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Catatan Dahlan Iskan: Tarim Habib
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Tanggapan Menohok Sule Soal Teddy Pardiyana Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina: Terlalu Hina!
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.