Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi keluarga dan kerabat tahanan untuk berkunjung selama perayaan Imlek 2026 Masehi/2577 Kongzili. Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar para tahanan untuk bertemu dengan keluarga.
"Jadwal berkunjung dapat dilakukan sejak pukul 10.00-12.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis, Selasa (17/2/2026).
Advertisement
Budi meminta keluarga dan kerabat yang mengunjungi tahanan untuk tetap tertib selama kunjungan. Dia juga mengimbau agar seluruh pengunjung mematuhi aturan yang berlaku.
“KPK mengimbau agar kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan teratur, termasuk dalam hal pengantaran makanan bagi para tahanan,” katanya.




